Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemilu 2019

2.809 Warga Bojonegoro Tidak Bisa Memilih Saat Pemilu Karena ini

blokbojonegoro.com | Saturday, 05 January 2019 12:00

2.809 Warga Bojonegoro Tidak Bisa Memilih Saat Pemilu Karena ini

Kontributor: Sutopo

blokBojonegoro.com - Ribuan warga Bojonegoro dipastikan tidak bisa menyalurkan hak pilihnya saat perhelatan pesta demokrasi atau Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 nanti. Sebab mereka Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Data yang terhimpun blokBojonegoro.com meyebut setidaknya ada 2.809 orang yang masuk kategori TMS. Dengan rincian 1.317 laki-laki dan 1492 perempuan.

Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro, Supardi mengatakan jika pemilih TMS itu karena beberapa faktor. Pertama karena meninggal dunia, ke dua pindah domisili, ke tiga alih status dari sipil ke TNI atau Polri.

"Dan yang ke empat adalah asia di bawah 17 tahun dan belum pernah kawin dan lain lain," beber Supardi kepada blokBojonegoro.com.

Menurutnya, jumlah pemilih TMS itu tidak masuk dalam jumlah DPT di Kabupaten Bojonegoro yang tercatat ada 1.040.385 atau 79,4 % dari jumlah total penduduk yaitu sekitar 1.310.805 jiwa.

Data itu, berasal 430 Desa/Kelurahan di 28 kecamatan. Data itu ada 516.783 jiwa adalah laki-laki sisanya sebanyak 523.602 kaum perempuan. [top/ito]

Tag : pemilu, dpt, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini