16:00 . Musrenbangkab Pemkab Bojonegoro Susun Arah Kebijakan Daerah 20 Tahun ke Depan   |   13:00 . War Takjil Fenomena Toleransi Berdampak Ekonomi Masyarakat   |   07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemilu 2019

Bawaslu Soroti LPSDK Nol Rupiah

blokbojonegoro.com | Monday, 07 January 2019 10:00

Bawaslu Soroti LPSDK Nol Rupiah dok: logo Bawaslu

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro menyoroti Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Peserta Pamilihan Umum (Pemilu) tahun 2019. Sebab, hal tersebut juga akan dilaporkan ke pusat.

Data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro, menyebutkan dari 16 Partai Politik ada 9 Partai Politik yang laporan penerimaan sumbangan dana kampanye nilainya nol rupiah.

Sembilan Partai Politik itu adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PDI-P, Nasdem, Garuda, PKS, PPP, Hanura, PBB, dan PKPI Kabupaten Bojonegoro.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Zaenuri mengatakan, pihaknya sedang menyoroti LPSDK Peserta Pemilu, baik Calon Presiden dan Wakil Presiden maupun Partai Politik yang nilainya nol rupiah.

LPSDK dari tim kampanye Presiden dan Wakil Presiden nomor urut dua nilainya nol rupiah. Sedangkan yang Partai Politik ada 9 Partai Politik.

Bawaslu fokus pengawasan ketepatan waktu pelaporan, memastikan sumber sumbangan, kelengkapan berkas, kemudian kesesuaian dengan aktifitas kampanye dan Laporan Dana Awal Kampanye (LDAK).

"Ini sedang kita rekap," kata Zaenuri menjelaskan.

Tahapan penyerahan LPSDK sudah sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) nomor 7 tahun 2018. Namun pihaknya masih mencocokan LPSDK yang nilainya nol rupiah dengan LDAK dan kegiatan yang sudah dilaksanakan.

"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan dan terkait LPSDK yang nilainya nol rupiah, sudah kita laporkan ke Jatim dan Pusat," pungkasnya. [yud/ito]

Tag : pemilu, 2019, KPU, bawaslu, parpol, pilpres



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat