18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |   17:00 . Ngopi Bareng Ojol, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bojonegoro Sampaikan Pesan Ini   |   12:00 . Menyemai Asih, Merawat Asuh, Merajut Asah Menuju Terbitnya Generasi Fajar   |   13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |  
Wed, 24 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemilu 2019

Lagi, Bawaslu Tertibkan 405 APK Melanggar

blokbojonegoro.com | Thursday, 10 January 2019 11:00

Lagi, Bawaslu Tertibkan 405 APK Melanggar

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro kembali menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Peserta Pemilu 2019. Kali ini sebanyak 405 APK ditertibkan Bawaslu.

Penertiban APK tersebut serentak dilakukan se-Kabupaten Bojonegoro. Penertiban APK yang melanggar ini, merupakan penertiban ketiga kalinya dilakukan Bawaslu Bojonegoro. Kali ini ada sedikit penurunan jumlah APK yang ditertibkan.

Sebelumnya, alat peraga kampanye yang ditertibkan Bawaslu sebanyak 672 APK. Sedangkan saat ini APK yang ditertibkan sebanyak 405 buah. Artinya ada penurunan APK yang melanggar. Penertiban tersebut gencar dilakukan Bawaslu.

Alat Peraga Kampanye yang ditertibkan Bawaslu lantaran tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor 7 tahun 2017, Peraturan KPU nomor 23 tahun 2018 maupun Peraturan Bupati nomor 31 tahun 2017.

"Ini adalah upaya kami dalam menegaskan aturan yang ada. Artinya, jika ada APK yang melanggar terus kami tertibkan," kata Ketua Bawaslu Bojonegoro, Zaenuri, kepada blokBojonegoro.com, Kamis (10/1/2019).

Zaenuri menambahkan, selain melakukan penertiban. Pihaknya juga melakukan inventarisir APK yang baru dipasang dan teridentifikasi melanggar. Bawaslu bakal mengirim surat kepada Partai Politik yang terindikasi melanggar.

"Jika teguran itu tak diindahkan. Maka dikemudian hari akan kami tertibkan," ucapnya.

Pihaknya berharap kepada seluruh peserta pemilu, tim kampanye serta simpatisannya untuk bersama mentaati peraturan yang ada demi kondusifitas suasana demokrasi ini. [yud/mu]

Tag : politik, pemilu, bawaslu, kpu, pilpres, pileg, apk melanggar, kampanye



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat