17:00 . Puluhan Anggota Jazz Fit Club Ikuti Test Drive Honda HR-V e:HEV   |   16:00 . Honda Mitra Bojonegoro Gelar Test Drive New HR-V e:HEV   |   15:00 . Honda Mitra Bojonegoro Gelar Customer Gathering di D'Konco Cafe   |   11:00 . Belajar Demokrasi, Serunya PILKELAS ala MI Najil Ummah   |   07:00 . Menag Nasaruddin Dorong Sertifikasi Profesi Jabatan Fungsional di Kemenag   |   06:00 . 6.000 Kupon Jalan Sehat Disediakan di NU FEST 2025, Ini Caranya..!   |   22:00 . Buruan...! Serbu Kaos Eksklusif Pelantikan PCNU Bojonegoro - Banom   |   21:00 . Live Musik D'Konco Cafe Bareng Sherena dan Ilham   |   20:00 . PPG Angkatan II untuk Guru Mapel Pendidikan Agama Digelar Awal September 2025   |   18:00 . Bupati Bojonegoro Putuskan Pelaku Pungli di Disdik dan RSUD Melanggar Disiplin Berat   |   17:00 . Koperasi Kareb Fasilitasi Program Pendidikan Sarjana bagi Karyawan   |   16:00 . Lima Langkah Bentuk Anak Sehat dan Kuat   |   15:00 . Pemkab Bojonegoro dan IIDI Edukasi Kesehatan Mental untuk Generasi Emas   |   12:00 . Pegiat BMX Asal Bojonegoro Wakili Jawa Timur di Ajang Nasional, Begini Perjalanannya   |   09:00 . Program Pengembangan Potensi Olahraga Bojonegoro Resmi Diluncurkan   |  
Sun, 20 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diduga Gunakan Uang Pajak, Pasutri Ini Dipanggil Kejari

blokbojonegoro.com | Friday, 11 January 2019 06:00

Diduga Gunakan Uang Pajak, Pasutri Ini Dipanggil Kejari

Kontributor: Sutopo

blokBojonegoro.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) melakui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) telah memanggil Perangkat Desa di Kecamatan Kalitidu, IN dan AM yang beberapa waktu diduga menyalahgunakan uang pajak.

"Sudah kami panggil ternyata sudah dibayar. Bahkan, Camatnya juga ikut kesini," kata Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, A. Fauzan kepada blokBojonegoro.com, Kamis (10/1/2019) di Kantornya. 

Menurut Fauzan mereka sudah membayar uang pajak yang telah digunakan melalui Bank Jatim. Tatapi, ada miskomunikasi terkait barang bukti yang belum diserahkan ke Bappeda.

Jadi, lanjut dia, hal itu sudah beres karena itu sudah dibayar semua dan bukti-buktinya sudah ditunjukan kepada pihak Kejari khususnya Kasi Pidsus. 

Diketahui sebelumnya jika IN dan MA yang berstatus suami istri tersebut diduga menggunakan uang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2018 untuk keperluan pribadi. 

Hal itu terungkap melalui Kasubid Penagihan dan Keberatan Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bojonegoro, Eko Puji Wahyono.

Menurut data jumlah total tunggakan IN di tahun 2018 sebanyak Rp29 juta lebih (Rp29.085.855), sedangkan suaminya, MA jumlah total tunggakan di tahun 2018 sebanyak Rp14 juta lebih (Rp 14.596.004). Apabila ditotal maka tunggakan pasangan perangkat desa ini mencapai Rp43 juta lebih (Rp43.581.859).

IN diduga menggunakan uang PBB-P2 itu sejak tahun 2013 sebesar Rp10 juta. Kemudian pada tahun 2014, IN menggunakan Rp28 juta lebih (Rp28.384.421).

Lagi-lagi pada tahun 2016, IN diduga menggunakan uang PBB-P2 dengan jumlah Rp2 juta. Dalam perjalanannya, IN sudah membayar uang pajak tersebut. Namun masih kurang, hingga tahun 2018 IN masih menunggak.

Suaminya, MA hampir sama dengan sang istri IN. MA menggunakan uang pajak sejak tahun 2013 sebanyak Rp9 juta. Kamudian pada tahun 2016 kembali menggunakan uang pajak sebanyak Rp12 juta. Dalam perjalanannya MA sudah membayar uang yang digunakannya. [top/lis]

 

Tag : pajak, uang, kades



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




    No comments

    blokBojonegoro TV

    Redaksi

    Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

    • Saturday, 19 July 2025 11:00

      Belajar Demokrasi, Serunya PILKELAS ala MI Najil Ummah

      Belajar Demokrasi, Serunya PILKELAS ala MI Najil Ummah Suasana berbeda tampak di MI Najil Ummah Desa Kenep, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (19/7/2025). Madrasah ini menggelar Pemilihan Ketua Kelas (PILKELAS) yang dirancang menyerupai pelaksanaan Pemilu nasional....

      read more

    Lowongan Kerja & Iklan Hemat