18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |   17:00 . Ngopi Bareng Ojol, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bojonegoro Sampaikan Pesan Ini   |   12:00 . Menyemai Asih, Merawat Asuh, Merajut Asah Menuju Terbitnya Generasi Fajar   |   13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |  
Thu, 25 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diduga Gunakan Uang Pajak, Pasutri Ini Dipanggil Kejari

blokbojonegoro.com | Friday, 11 January 2019 06:00

Diduga Gunakan Uang Pajak, Pasutri Ini Dipanggil Kejari

Kontributor: Sutopo

blokBojonegoro.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) melakui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) telah memanggil Perangkat Desa di Kecamatan Kalitidu, IN dan AM yang beberapa waktu diduga menyalahgunakan uang pajak.

"Sudah kami panggil ternyata sudah dibayar. Bahkan, Camatnya juga ikut kesini," kata Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, A. Fauzan kepada blokBojonegoro.com, Kamis (10/1/2019) di Kantornya. 

Menurut Fauzan mereka sudah membayar uang pajak yang telah digunakan melalui Bank Jatim. Tatapi, ada miskomunikasi terkait barang bukti yang belum diserahkan ke Bappeda.

Jadi, lanjut dia, hal itu sudah beres karena itu sudah dibayar semua dan bukti-buktinya sudah ditunjukan kepada pihak Kejari khususnya Kasi Pidsus. 

Diketahui sebelumnya jika IN dan MA yang berstatus suami istri tersebut diduga menggunakan uang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2018 untuk keperluan pribadi. 

Hal itu terungkap melalui Kasubid Penagihan dan Keberatan Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bojonegoro, Eko Puji Wahyono.

Menurut data jumlah total tunggakan IN di tahun 2018 sebanyak Rp29 juta lebih (Rp29.085.855), sedangkan suaminya, MA jumlah total tunggakan di tahun 2018 sebanyak Rp14 juta lebih (Rp 14.596.004). Apabila ditotal maka tunggakan pasangan perangkat desa ini mencapai Rp43 juta lebih (Rp43.581.859).

IN diduga menggunakan uang PBB-P2 itu sejak tahun 2013 sebesar Rp10 juta. Kemudian pada tahun 2014, IN menggunakan Rp28 juta lebih (Rp28.384.421).

Lagi-lagi pada tahun 2016, IN diduga menggunakan uang PBB-P2 dengan jumlah Rp2 juta. Dalam perjalanannya, IN sudah membayar uang pajak tersebut. Namun masih kurang, hingga tahun 2018 IN masih menunggak.

Suaminya, MA hampir sama dengan sang istri IN. MA menggunakan uang pajak sejak tahun 2013 sebanyak Rp9 juta. Kamudian pada tahun 2016 kembali menggunakan uang pajak sebanyak Rp12 juta. Dalam perjalanannya MA sudah membayar uang yang digunakannya. [top/lis]

 

Tag : pajak, uang, kades



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat