17:00 . Ngopi Bareng Ojol, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bojonegoro Sampaikan Pesan Ini   |   12:00 . Menyemai Asih, Merawat Asuh, Merajut Asah Menuju Terbitnya Generasi Fajar   |   13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |  
Sat, 20 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengembalian Sekdes PNS, ini Kata Kabag Hukum Pemkab

blokbojonegoro.com | Saturday, 12 January 2019 10:00

Pengembalian Sekdes PNS, ini Kata Kabag Hukum Pemkab

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Cepat atau lambat Sekretaris Desa (Sekdes) berstatus Pegawai Negeri Sipil Negara (PNS) tetap akan dikembalikan ke jabatan organiknya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Seperti yang disampaikan Kapela Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Bojonegoro, Faisol Ahmadi, kepada blokBojonegoro.com, Sabtu (12/1/2019). Namun masih dilakukan mapping sesuai disiplin keilmuan.

Selain itu, kata Faisol sapaannya, kompetensi juga menjadi bahan pertimbangan. Sehingga penempatannya di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan peranannya maksimal.

"Dalam pelaksanaannya sebagai ASN, dituntut harus maksimal," kata pria berkulit sawo matang ini.

Saat disinggung kapan akan dikembalikan ke jabatan organik sebagai ASN di lingkup Pemkab Bojonegoro, Faisol mengatakan, hal itu tergantung dari urgensi akslerasi memprosesnya.

Artinya mempertimbangkan urgensi yang seimbang antara Pemkab dengan Pemerintah Desa (Pemdes) mengenai penyelenggaraan pemerintahan dalam aspek kepegawaian.

"Mempertimbangkan keberlangsungan penyelanggaraan pemdesnya," ucapnya.

Sebab Sekdes berstatus PNS yang selama ini masih menjadi Perangkat Desa (Perades), secara historis mereka berasal dari Perades yang diangkat oleh Kepala Desa (Kades).

Ada 198 Sekdes berstatus PNS yang awalnya Sekdes diangkat menjadi PNS. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007 mengenai Pengangkatan Sekretaris Desa menjadi PNS.

"Cepat atau lambat, tetap akan dikembalikan ke jabatan organiknya sebagai Aparatur Sipil Negara," pungkas Kabag Hukum Pemkab. [yud/ito]

Tag : sekdes, pns, pemkab, bojonegoro, asn



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat