Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sebanyak 363 Warga Desa Jumput Terima Sertifikat Tanah

blokbojonegoro.com | Monday, 14 January 2019 12:00

Sebanyak 363 Warga Desa Jumput Terima Sertifikat Tanah

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Sebanyak 363 warga Desa Jumput, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro menerima sertifikat tanah. Hal itu, sesuai dengan apa yang diharapkan warga desa setempat.

Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dilakukan di Pendopo Desa Jumput, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Senin (14/1/2019).

Dihadiri jajaran Forpimda Kabupaten Bojonegoro, Bupati, Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, BPN Kabupaten Bojonegoro, Asosiasi Perbankan serta masyarakat setempat.

Kepala Desa Jumput, Ibtiyatun, merasa bangga karena desanya terpilih menjadi tempat untuk penyerahan sertifikat tanah PTSL. Apa yang dicita-citakan warga desa jumput untuk memiliki sertifikat tanah akhirnya bisa terwujud.

"Kami bersyukur untuk dalam kegiatan ini," katanya.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Bojonegoro, Lampri menyampaikan, bahwa jumlah penerima sertifikat di Desa Jumput ini ada 363 penerima. "Pemilihan Desa Jumput ini atas pilihan ibu Bupati sendiri," ucapnya.

Sebab, kata dia, Desa Jumput paling cepat dan paling mendahului dalam menyelesaikan administrasi. Sehingga ke depan bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain.

"Dianggap paling cepat dalam menyelesaikan administrasi," pungkasnya. [yud/ito]

Foto: doc Humas Pemkab

Tag : PTSL, jumput, kalitidu, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini