Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ha..!! Ada Warga Bojonegoro Meringkuk di Tahanan Mapolres Kediri

blokbojonegoro.com | Tuesday, 15 January 2019 15:00

Ha..!! Ada Warga Bojonegoro Meringkuk di Tahanan Mapolres Kediri

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Kepala Kepolisian Resor Bojonegoro, AKBP Ary Fadli, membenarkan ada warga Bojonegoro yang meringkuk di tahanan Mapolres Kediri akibat tindak pidana penipuan.

"Informasinya iya, ada," kata Kapolres Bojonegoro kepada blokBojonegoro.com, Selasa (15/1/2019) saat dikonfirmasi.

Warga Bojonegoro itu berinisial ARI, warga Desa Kedungsari, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro. Saat ini tersangka ARI mendekam ditahanan Mapolres Kediri.

Tersangka diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Papar Kediri pada Sabtu (12/1/2019), lantaran telah melakukan penipuan terhadap H. Sunarno, warga Desa Minggiran, Kecamatan Papar Kediri.

Informasi yang dihimpun, awal penangkapan tersangka penipuan tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Papar menindak lanjuti penyelidikan laporan H. Sunarno, pada Minggu (26/11/2018) lalu.

Ia merasa ditipu lantaran mobilnya tidak kunjung dipulangkan oleh tersangka. Korban merasa ditipu. Korban juga sempat menagih ke tersangka namun tersangka berkelit.

Informasi yang dihimpun dari Kapolsek Papar Iptu Bambang Suprijanto. Awalnya, pada tanggal 27 Juli 2018 tersangka datang ke rumah korban menyewa mobil milik korban selama satu setengah bulan. Sewa per hari mobil seharga Rp 250 ribu.

"Tersangka datang ke rumah korban dikenalkan oleh saudaranya yang saat itu ada acara resepsi pernikahan. Alasan tersangka menyewa mobil milik korban untuk bisnis usaha lampu led running text," jelas Kapolres.

Dalam sewa mobil itu tersangka tidak memberikan uang muka kepada korban. Setelah jatuh tempo 9 September 2018, tersangka tidak mau mengembalikan mobil dan uang sewa tidak mau diberikan. Bahkan, korban juga tertipu oleh ajakan tersangka diajak investasi usaha lampu led running text tersebut.

Mobil milik korban ini digadaikan oleh pelaku di Bojonegoro. Korban saat menagih ke tersangka selalu berkelit dan menghindar. Korban juga tertipu uang Rp 25 juta.

Petugas unit Reskrim Polsek Papar kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Tersangka akhirnya berhasil diamankan di pinggir jalan Desa Minggiran.

Di hadapan petugas tersangka tidak bisa berkutik saat diamankan. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tersangka berhasil diamankan. Pihaknya juga menemukan barang bukti mobil milik korban yang berada di Bojonegoro. [yud/ito]

Tag : penipuan, warga, bojonegoro, kediri



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini