Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemilu 2019

Bawaslu Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2019

blokbojonegoro.com | Friday, 18 January 2019 08:00

Bawaslu Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2019

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Dugaan pelanggaran yang dilakukan Kepala Daerah Kota Ledre yang dinilai tidak netral dalam Pemilu 2019, dianggap tidak memenuhi unsur formil dan materil lantaran minim alat bukti.

Koordinator Divisi (Kordiv) Penindakan Pelanggaran, Bawaslu Bojonegoro, Dian Widodo mengatakan, dugaan pelanggaran itu tidak memenuhi unsur formil dan materil. "Sehingga kasus dugaan tersebut tidak bisa dilanjutkan," katanya kepada blokBojonegoro.com, Jumat (18/1/2019).

Sebelumnya, lanjut dia, untuk memastikan kebenaran dugaan pelanggaran itu Bawaslu Bojonegoro telah mengundang dua sumber informasi awal, Sasmito dan Anam Warsito.

Sebelum dibahas di Sentra Gakkumdu, selanjutnya Bawaslu Bojonegoro terlebih dahulu meminta informasi dari salah satu Kades yang terindikasi terlibat dalam dugaan pelanggaran Pemilu.

"Setelah kita undang, pihaknya tidak datang," ucapnya.

Ia menjelaskan, tujuan mengundang beberapa sumber informasi tersebut adalah untuk mengumpulkan data formil dan materil. Waktu yang singkat, pihaknya telah menyampaikan ke Gakkumdu.

Mantan aktivis ini menegaskan, bahwa hasil keputusan dari pertemuan Bawaslu dan Gakkumdu menyimpulkan dugaan pelanggaran tersebut tidak memenuhi unsur baik formil maupun materil.

"Kami tidak bisa menindaklanjuti menjadi temuan atas dugaan pelanggaran tersebut," tutupnya. [yud/mu]

Tag : pemilu, pilpres, bawaslu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini