15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |  
Thu, 25 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penyaluran Santunan Kematian Harus Terperinci

blokbojonegoro.com | Monday, 21 January 2019 13:00

Penyaluran Santunan Kematian Harus Terperinci

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Dalam kunjungan kerja (kunker) Komisi A DPRD Bojonegoro, Asisten Pemerintahan Setda Sukoharjo, H. Sugito, menjelaskan, pemberian santunan kematian bagi masyarakat sebanyak Rp3 juta per jiwa.

"Prosesnya diawali dengan pembentukan dasar hukum, Perda tentang Rumah Tangga Sasaran Sosial," kata Setda menjelaskan.

Sedangkan penyalurannya, kata Setda, sudah diatur Perbup Nomor 23 Tahun 2018. Mekanisme penyalurannya, setiap warga yang meninggal sebelumnya sudah masuk data base Rumah tangga sasaran.

Setda menambahkan, bahwa cara pengurusannya setelah satu minggu meninggal dapat diurus untuk pencairan santunan kematian atau duka.

"Setelah itu, masuk dalam angggaran induk APBD atau P APBD, kemudian baru bisa dicairkan," ucapnya.

Jadi, lanjut Setda, mengacu dalam penganggaran yang direncanakan dan tidak direncanakan. Intinya dalam penyaluran santunan kematian harus by name by adress diproses penganggran.

"Dan rata-rata tiap tahunnya terealisasi hingga Rp10 miliar. Tentunya rekening anggarannya masuk dalam Pos Bantuan Sosial," imbuhnya.

Sebelumnya, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (21/1/2019).

Studi banding Komisi A tersebut, membahas terkait Program Santunan Kematian Pemkab Bojonegoro dengan Program Santunan Kematian Pemkab Sukoharjo. [yud/ito]

Tag : komisi, a, dprd, santunan, kematian



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat