21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   14:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |   07:00 . Ramadan, BRI Group Salurkan 128 Ribu Paket Sembako Ke Seluruh Penjuru Negeri   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Proyek 2018 Terancam Gagal Bayar

Terlambat Pengerjaan Berujung Diblacklist

blokbojonegoro.com | Wednesday, 23 January 2019 19:00

Terlambat Pengerjaan Berujung Diblacklist

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Proyek yang gagal bayar pada 2018, ternyata ada yang pengerjaannya belum selesai. Namun pengerjaan proyek tersebut bakal diperpanjang selama 50 hari.

Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Muhammad Fauzan mengatakan, perpanjangan kontrak tersebut terhitung awal bulan Januari hingga pertengahan bulan Februari.

"Perpanjangan dilakukan, sebab pengerjaan belum tuntas," katanya kepada blokBojonegoro.com, Rabu (23/1/2019).

Karena itu, lanjut dia, rekanan harus segera menyelesaikan pengerjaannya sebelum waktu perpanjangan habis. Jika waktu perpanjangan habis dan pengerjaan belum selesai, tetap akan dibayar.

"Namun, pembayarannya sesuai dengan hasil pengerjaan," ujarnya menjelasakan.

Kendati demikian, keterlambatan pengerjaan tersebut juga bakal berujung blacklist atau daftar hitam hingga pemutusan kontrak pada rekanan. Sehingga dituntut segera menyelesaikan.

"Tetapi mereka bakal diblacklist," pungkas pria bersuara lantang ini.

Sebelumnya, proyek yang gagal bayar pada tahun 2018 bakal dibayar pada 23 Februari mendatang. Pembayaran tersebut sesuai hasil rapat Komisi D DPRD dengan Dinas PU Bina Marga Bojonegoro beberapa waktu lalu. [yud/ito]

Tag : proyek, pembangunan, dprd



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat