10:00 . Program KIP Kuliah Dibuka, Ada 21.490 Kuota Mahasiswa   |   09:00 . KKN-TK UNIGORO Latih Pemandu dan Pengelolaan Wisata di GeoHeritage Teksas Wonocolo   |   08:00 . 183 Kuota Beasiswa Zakat Indonesia untuk S1 PTKIN dan PTN, Ini Daftarnya   |   06:00 . Kemenag Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta   |   22:00 . Malam Minggu, Live Musik di D'Konco Cafe Bareng Titik Kumpul   |   21:00 . Ngaji Kitab Nasoihul Ibadan Bersama KH. Toha Abrori   |   20:00 . KH. Toha Abrori Mulai Rutingan Ngaji Jum'at Pon di Desa Sarangan   |   17:00 . Warga Desa Sranak Antusias Siap Kolaborasi dengan KKN PINTAR UNUGIRI   |   15:00 . Pembukaan KKN UNUGIRI Kelompok 05, Angkat Semangat Kemandirian Ekonomi Berbasis Aswaja   |   12:00 . Peserta Lomba Mewarnai NU FEST 2025 Bojonegoro Mulai Ramai Mendaftar   |   10:00 . Sinergi PPM oleh EMCL dan Pemkab Bojonegoro   |   09:00 . Sinergi PPM: EMCL dan Pemkab Bojonegoro Satukan Langkah Menuju Pembangunan Merata   |   08:00 . Masih Ada 54.016 Keluarga Miskin di Bojonegoro   |   06:00 . Pemkab Bojonegoro Genjot Pemutakhiran DAMISDA   |   23:00 . Menteri PDTT Apesiasi Program Pemkab Bojonegoro   |  
Sat, 26 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Orangtua Diimbau Tak Mengunggah Foto Kartu Identitas Anak di Medsos

blokbojonegoro.com | Monday, 28 January 2019 07:00

Orangtua Diimbau Tak Mengunggah Foto Kartu Identitas Anak di Medsos

Reporter: -

blokBojonegoro.com - Aturan baru pemerintah yang mewajibkan anak-anak untuk memiliki kartu identitas tampaknya disambut antusias oleh orangtua. Ini terlihat dari banyaknya unggahan foto Kartu Identitas Anak ( KIA) di media sosial.

Namun, banyak warganet yang mengunggah foto KIA di media sosial secara terang-terangan, tanpa sensor mengenai identitas diri anak. Dengan demikian, terlihat informasi jelas mengenai identitas, baik itu nama, tanggal lahir, alamat, hingga foto sang anak.

Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberikan imbauan agar orangtua lebih waspada dan tak menyebar foto KIA secara vulgar.

"Kami kaget juga ada yang mem-post KIA di medsos, karena sangat berbahaya," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ferdinandus Setu saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (25/1/2019).

"Walaupun Rancangan Undang-Undang Data Pribadi belum jadi undang-undang, tapi ini jadi isu yang sangat penting, sangat krusial apalagi menyangkut data pribadi anak-anak,"

Menurut Ferdinandus, penyebaran identitas anak dalam unggahan foto di medsos ini dikhawatirkan memicu kejahatan bagi anak-anak.

"Takutnya KIA anak ini disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, menggunakan data yang tertera nama dan alamat anak," ujar Ferdinandus.

Ia juga menyebutkan kemungkinan kejahatan yang terjadi akibat data yang diumbar ini, seperti penculikan, terjadi persekusi di jalan, dan lainnya.

Tak hanya itu, Ferdinandus juga menyayangkan sikap orangtua yang gegabah mengunggah foto KIA anaknya ke media sosial.

"Kami sangat sayangkan perilaku orangtua yang dipikir, 'Ah, anakku punya Kartu Identitas Anak, nih'. Ya jangan begitu-gitu amat," ujar Ferdinandus.

Dia juga menyayangkan orangtua yang sangat sering mengunggah foto buah hati mereka ke media sosial secara berlebihan.

Menurut dia, ancaman pedofil juga sangat rentan terjadi jika orangtua menyebarkan data pribadi anak beserta foto-fotonya.

"Yang jelas orangtua harus menjaga anaknya tidak hanya dari segi fisik, namun juga menjaga data diri anak. Itu juga menjadi ciri bahwa kita mencintai anak kita," ujar Ferdinandus.

Selanjutnya, pihak Kominfo juga bekerja sama kepada pihak-pihak media sosial, seperti Facebook, Twitter, dan Instagram untuk menghapus beberapa foto data diri yang terlanjur diunggah.

Saat ini Kominfo masih melakukan upaya untuk merampungkan UU mengenai data pribadi.

*Sumber: kompas.com

Tag : pendidikan, kesehatan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat