Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kadin Peternakan dan Sekwan DPRD Purna Tugas

blokbojonegoro.com | Thursday, 31 January 2019 21:00

Kadin Peternakan dan Sekwan DPRD Purna Tugas

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro purna tugas. Kedua PNS tersebut rata-rata mengabdi kurang lebih antara 20 sampai 30 tahun.

Adalah Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Ardiyono Purwanto dan Sekretaris DPRD setempat, Ali Mahmudi. Acara perpisahan berlangsung di Rumah Dinas Bupati Bojonegoro, Kamis (31/1/2019).

Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah menyampaikan terima kasih kepada dua PNS tersebut yang sudah mengabdi dan memberikan dedikasi kepada kabupaten Bojonegoro selama ini.

"Dalam kehidupan itu ada rasa yang akan dirindukan, salah satunya adalah kebiasan masuk kantor," kata Bupati.

Sebab biasanya setiap pagi berangkat ke kantor dan pulang sore. Semuanya pasti mengalami pensiun. Keberhasilan seorang PNS adalah ketika purna tugas tidak ada masalah.

"Sehingga bisa lulus dengan baik tanpa masalah. Nanti setelah lulus dari sini jangan sampai ada jarak," pintanya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Bojonegoro yang purna tugas, Ali Mahmudi juga mengucapkan banyak terima kasih dan memohon maaf kepada semua pihak apabila dalam tugas ada kekhilafan.

"Kami sangat berterimakasih karena kami dilepas dengan acara yang meriah," katanya.

Ia menambahkan, tidak susah bekerja sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) karena sebenarnya tugas Sekwan adalah mengkoordinasikan antara DPRD dengan Bupati. "Jadi tidak ada yang sulit," tuturnya.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Bojonegoro yang purna tugas, Ardiyono Purwanto mengatakan, ucapan terimakasih dan permohonan maaf kepada semua pihak jika ada kekhilafan dalam menjalankan tugas.

Sumber Daya Manusia (SDM) di Dinas Pertenakan, kata dia, adalah orang-orang yang pandai dan tekun bekerja. Hanya perlu managerial saja. "Sehingga pekerjaan dapat ditangani orang sesuai dengan bidangnya," imbuhnya. [yud/mu]

Tag : kadis, purna tugas, pemkab, drpd



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini