Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Caleg Eks Koruptor, Adakah di Bojonegoro?

blokbojonegoro.com | Saturday, 02 February 2019 18:00

Caleg Eks Koruptor, Adakah di Bojonegoro?

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Ditetapkannya caleg eks mantan koruptor untuk diumumkan ke publik memang disambut baik oleh para calon pemilih. Hal itu, dimaksudkan agar nanti para pemilik suara itu bisa mengetahui siapa saja caleg yang bertarung pada pemilu Legislatif (Pileg) 2019 ini.

Ketua KPU Bojonegoro, M Abdim Munif mengatakan memang beberapa hari lalu KPU pusat telah mengumumkan beberapa nama caleg yang pernah tersandung kasus korupsi. "Nama caleg tersebut juga bisa diketahui melalui website," ungkapnya.

Dengan diumumkannya nama caleg mantan koruptor itu pastinya, akan mempermudah masyarakat agar memilih wakil rakyat yang baik menurut hatinya yang dinilai cocok untuk menjadi perwakilan 5 tahun kedepan.

"Namun, di Kabupaten Bojonegoro tidak ada nama caleg eks korupsi," imbuhnya kepada blokBojonegoro.com.

Seperti diketahui, KPU akhirnya mengumumkan daftar nama calon legislatif mantan narapidana korupsi pada Rabu (30/1/2019) malam. Diumumkannya caleg eks korupsi itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU.

Pada kesempatan itu, Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, langkah KPU mengumumkan nama-nama caleg eks koruptor sesuai dengan salah satu pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dari data yang dihimpun KPU, ada 49 nama caleg eks koruptor yang terdiri dari 40 caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan 9 caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dari 40 caleg DPRD yang eks napi korupsi itu, sebanyak 16 orang merupakan caleg untuk DPRD provinsi, dan 24 caleg untuk DPRD kabupaten/kota.[saf/ito]

Tag : caleg, mantan, koruptor, bojonegoro, kpu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini