Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Beredar Informasi Pembuatan SIM Kolektif, Kasatlantas: Itu Hoax

blokbojonegoro.com | Thursday, 07 February 2019 16:00

Beredar Informasi Pembuatan SIM Kolektif, Kasatlantas: Itu Hoax

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Masyarakat Kabupaten Bojonegoro digegerkan adanya informasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kolektif di Alun-alun Kota Bojonegoro.

Informasi itu hoax lantaran pembutan SIM kolektif tersebut tertulis tanggal 28 dan 30 Februari 2019. Padahal, bulan Februari hanya sampai tanggal 28 saja. Sehingga informasi tentu adalah hoax.

Meskipun beberapa kalangan menilai bahwa itu adalah 'Guyonan' atau hanya candaan. Namun hal itu membingungkan masyarakat. Terlebih hal tersebut sangat tidak mendidik.

Kasatlantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto BS pun kaget mendengar den melihat informasi pembuatan SIM kolektif itu. Sebab tidak ada pencanangan program itu saat ini.

"Informasi itu hoax alias tidak benar," kata Kasatlantas kepada blokBojonegoro.com, Kamis (7/2/2019).

Kasatlantas pun geram terkait informasi yang sudah menyebar luas ke masyarakat Bojonegoro. Lantaran hal itu tidak benar. Saat ini pihaknya tengah menyelidiki siapa pembuat informasi itu.

"Meskipun kalau memang dianggap candaan, tapi itu tidak benar alias hoax dan sangat tidak mendidik," ucapnya geram. [yud/mu]

Isi informasi tersebut sebagai berikut:

*​Info Pembuatan SIM Kolektif*

Kabar gembira buat teman-teman yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Akan diadakan pembuatan SIM secara *Kolektif* hanya datang, lalu foto, dan tanpa tes. Kegiatan akan dilaksanakan pada:

Hari       : Jumat dan Sabtu
Tanggal : 29 dan 30 February 2019
Jam        : 07.30 s/d 15.30 WIB
Tempat : Alun-alun bojonegoro

Persyaratan :
1. FC KTP (KTP asli dibawa).
2. Kalau pake resi KTP Sementara harus ada Kartu Keluarga.
3. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas.
4. Surat Keterangan dari Kelurahan dan Kecamatan setempat.

Biaya Pembuatan SIM :
*Sim B = Rp 190.000,-*
*Sim A = Rp 150.000,-*
*Sim C = Rp 90.000,-*

Pembuatan SIM ini berlaku untuk semua alamat KTP di seluruh wilayah Indonesia.

Pendaftaran akan dibuka pada hari Jumat 29 February 2019

Demikian dan terima kasih.

Tag : hoax, satlantas, pembuatan sim



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini