Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pansus RPJMD 2018-2023 Segera Dibentuk

blokbojonegoro.com | Sunday, 10 February 2019 17:00

Pansus RPJMD 2018-2023 Segera Dibentuk

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Paripurna pembentukan pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro 2018-2023 bakal dilakukan Rabu (13/2/2019) mendatang.

"Pansus belum dibentuk, baru akan dibentuk Rabu depan," kata Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, Khoirul Anam, kepada blokBojonegoro.com, Minggu (10/2/2019).

Rencananya pansus bakal dibentuk menjadi Pansus I, Pansus II, Pansus III, dan Pansus IV. Setelah itu, empat pansus bakal melakukan kunjungan kerja (kunker) di luar provinsi pada tanggal 14-16 Februari mendatang.

Kemudian pada tanggal 18-19 Februari, bakal melakukan rapat kerja Pansus I, II, III dan IV membahas RPJMD 2018-2023 dengan tim eksekuti. "Hal itu sesuai jadwal, semoga tidak penundaan," pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah, menyampaikan nota penjelasan Raperda RPJMD 2018-2023 di ruang Rapat Paripurna DPRD setempat pada Rabu (6/2/2019) lalu di hadapan 35 anggota dewan yang hadir.

Bupati Anna menyampaikan substansi Raperda RPJMD semenjak dilantik 24 September 2018 lalu. Pihaknya segera menyusun dan mengajukan Raperda RPJMD 2018-2023 kepada DPRD untuk dibahas.

Secara garis besar visi yang menjadi acuan RPJMD yakni menjadikan Kabupaten Bojonegoro sebagai sumber ekonomi kerakyatan dan sosial budaya lokal untuk terwujudnya masyarakat sejahtera dan berdaya saing.

Misi dari penjabaran visi itu di antaranya, mewujudkan tata kehidupan sosial yang berlandaskan nilai-nilai religius dan kearifan lokal. Mewujudkan tatakelola pemerintahan yang bersih, transparan dan bertanggungjawab. Mewujudkan kualitas peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang berkelanjutan. Mewujudkan rasa aman dan keberpihakan kepada perempuan, anak, penyandang disabilitas serta kaum dhuafa.

Mewujudkan peningkatan kesejahteraan berbasis ekonomi kerakyatan dan ekonomi kreatif. Mewujudkan daya saing ekonomi daerah berbasis potensi lokal. Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata.

Orientasi pembangunan di antaranya, meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, meningkatkan kinerja pemerintahan, meningkatnya kualitas hidup dan perlindungan, serta meningkatkan lapangan pekerjaan. [yud/lis]

Tag : dprd, pansus



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini