Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Layanan Informasi Terintegrasi Jadi Wacana Pemkab

blokbojonegoro.com | Monday, 18 February 2019 19:00

Layanan Informasi Terintegrasi Jadi Wacana Pemkab pintarkomputer.com

Reporter: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Strategi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang dilakukan untuk mendorong perbaikan Teknologi Informasi (TI) dalam mendorong layanan informasi di antaranya adalah peningkatan indeks SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik).

"Yang tertuang dalam sasaran dan indikator sasaran RPJMD 2018-2023," kata Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Budi Irawanto kepada blokBojonegoro.com, Senin (18/2/2019).

Penyusunan masterplan yang berisi pemetaan kebutuhan infrastruktur, aplikasi, dan sumber daya manusia (SDM) pada OPD layanan untuk mengetahui kebutuhan implementasi layanan berbasis elektronik agar layanan kepada masyarakat lebih cepat dan mudah.

Pengintegrasian aplikasi penunjang e-Government dari perencanaan, keuangan, monitoring, dan evaluasi serta integrasi database beberapa aplikasi ke dalam dashboard monitoring, sehingga dapat dilaksanakan pemantauan dan early warning pimpinan kepada OPD.

Implementasi Pusat Informasi Publik (PIP) dengan konsep one stop service, layanan informasi yang terintegrasi antara Media Center, Media Cetak, Radio Malowopati, dilengkapi ruang pantau sebagai bahan informasi dan pemberitaan terpadu kepada masyarakat.

"Sehingga dapat tercipta informasi yang real time, up to date  dan masyarakat dapat lebih banyak berperan serta saling berkontribusi memberikan informasi kepada masyarakat lainnya," ujarnya.

Ia manambahkan, Dinas Kominfo bersama Dinas Sosial telah melakukan koordinasi dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial RI yang telah menyampaikan kesediaan memberikan master data kemiskinan by name by address Kabupaten Bojonegoro.

"Target kami pada triwulan kedua tahun 2019 database dapat dimanfaatkan sebagai data utama sebagai sarana evaluasi dan pengambilan kebijakan," ujarnya menjelaskan.

Pendampingan pembentukan Tim Pengelola Informasi Desa (TPID) dan pendampingan aktivasi Sistem Informasi Desa (SID) yang akan mengintegrasikan menu layanan persuratan yang ditangani oleh desa secara online, sekaligus dilengkapi database penduduk desa masing-masing.

"Dengan harapan desa dapat semakin cepat dan mudah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan ditunjang data kependudukan," pungkasnya. [yud/lis]

 

Tag : pemkab, informasi, layanan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini