Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Paripurna Tak Kuorum, Penetapan Raperda RPJMD Mundur

blokbojonegoro.com | Thursday, 21 February 2019 10:00

Paripurna Tak Kuorum, Penetapan Raperda RPJMD Mundur

Reporter: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Penetapan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro 2018-2023 sempat ditunda lantaran paripurna tersebut tidak memenuhi kuorum, sedikit anggota DPRD yang hadir.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Syukur Priyanto mengatakan, penetapan Raperda RPJMD tersebut bakal ditetapkan pada Sabtu (23/2/2019) mendatang. Raperta RPJMD itu sudah selesai dibahas, hanya tinggal penetapan.

"Rencananya akan ditetapkan Sabtu mendatang," kata Syukur Priyanto kepada blokBojonegoro.com saat dikonfirmasi, Kamis (21/2/2019).

Ia menambahakan, Raperda RPJMD Kabupaten Bojonegoro 2018-2023 harus segera ditetapkan setelah lima atau enam bulan bupati dan wakil bupati dilantik. "Sebab jika tidak, keuangan dikhawatirkan dapat dibekukan," ucap Politisi Partai Demokrat ini.

Sebelumnya, paripurna tersebut dijadwalkan pada Rabu (20/2/2019) di ruang paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro dengan beberapa agenda. Di antaranya, paripurna penetapan Raperda RPJMD Kabupaten Bojonegoro 2018-2023.

Paripurna tersebut sempat di skors dua kali, lantaran anggota dewan tak kunjung datang. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sigit Kushariyanto.

Sigit menyampaikan, lantaran jumlah angggota dewan tidak kuorum, maka diputuskan rapat ditunda tanpa melalui badan musyawarah (banmus). Sebab penetapan Raperda RPJMD ini bersifat penting dan segera.

"Jika RPJMD tidak bisa ditetapkan pada tanggal 24 Februari atau lima/enam bulan sejak bupati dilantik, maka semua keuangan dapat dibekukan selama tiga bulan," kata Politisi Partai Golkar ini.

Rapat tersebut harus diagendakan dan dibahas sebelum tanggal 24 Februari. Ditawarkan hari Sabtu mendatang untuk menggelar rapat lantaran beberapa anggota dewan mendorong supaya secepatnya dirapatkan kembali dan ditetapkan.

Akhirnya, pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bojonegoro 2018-2023 tersebut disepakati Sabtu mendatang. "Kami berharap, Sabtu mendatang anggota dewan kuorum dan Raperda RPJMD bisa ditetapkan," harapnya. [yud/mu]

Tag : rapat, paripurna, dewan, dprd



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini