Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sudetan Sungai Kedungsumber Masih Tersendat

blokbojonegoro.com | Saturday, 09 March 2019 18:00

Sudetan Sungai Kedungsumber Masih Tersendat

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Sudetan sungai di Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro masih tersendat, lantaran izin penentuan tapal batas belum jelas. Komisi A DPRD Bojonegoro masih berupaya terkait hal itu.

Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro, Ali Mustofa mengatakan, pihaknya akan mengejar instansi yang berwenang mengeluarkan izin penentuan tapal batas tersebut. "Tetap akan kita upayakan," katanya menjelaskan.

Politisi Partai NasDem ini mengungkapkan, bahwa izin penyudetan sungai selama empat tahun hingga saat ini tak kunjung selesai. Padahal, sudetan sungai tersebut menjadi solusi untuk menanggulangi banjir bandang.

"Namun, kendala yang dihadapi adalah terkait di perizinan," ucapnya.

Sebelumnya, pihaknya pernah mendatangi langsung Dirut Perhutani. Saat itu, pihak Perhutani mengeluarkan izin terkait penggunaan lahan. Namun, adanya perubahan regulasi bila tidak ada 5 hektar lebih, cukup izin dari Gubernur.

"Saat ini izin Gubernur Jatim sudah turun, tinggal izin penentuan tapal batas," pungkas pria lantang ini.

Diketahui, saat musim penghujan tiba, masyarakat di Dusun Sugihan, Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, merasa was-was. Lantaran khawatir terjadi banjir bandang di wilayah setempat.

Sebab, wilayah setempat saat musim penghujan menjadi langganan banjir bandang tiap tahunnya. Karena itu, pemerintah daerah diminta serius dalam penanganan atau antisipasi terjadinya banjir bandang tersebut. [yud/ito]

Tag : sudetan, kalisumber, temayang



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini