18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |   17:00 . Jumlah Pemudik di Rest Area Bojonegoro Meningkat Saat Arus Balik   |   16:00 . Viral! Sopir Bus dan Pemudik di Bojonegoro Adu Jotos, Kenapa?   |   15:00 . Libur Lebaran Okupansi Hotel Naik Hingga 90 Persen   |   18:00 . Puncak Arus Balik, 19 Ribu Pemudik Berangkat dari Stasiun Daop 8 Surabaya   |   20:00 . 165 Napi di Lapas Bojonegoro Terima Remisi Idul Fitri   |   16:00 . Pemkab Bojonegoro Sediakan Rest Area Bagi Pemudik   |  
Wed, 17 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ratusan HP Milik Narapidana Dimusnahkan

blokbojonegoro.com | Friday, 15 March 2019 10:00

Ratusan HP Milik Narapidana Dimusnahkan

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Ratusan Handphone milik penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro dimusnahkan dengan cara dibakar di lapangan Lapas setempat, Jumat (15/3/2019).

Pemusnahan tersebut sebagai antisipasi penyalahgunaan alat komunikasi untuk melakukan transaksi seperti narkoba ataupun aksi tipu-tipu maupun sejenisnya.

"Ratusan handphone didapat saat petugas melakukan beberapa kali razia di kamar para penghuni lapas," ungkap Kepala Lapas Kelas II A Bojonegoro, Bambang Hariyanto.

Total handphone yang dimusnahkan 365 buah dari berbagai merk. Kepemilikan HP para narapidana itu menyalahi aturan, sehingga HP yang ditemukan akan disita dan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pemusnahan barang bukti itu sesuai dasar yakni Permenkum dan Ham No.06 tahun 2013 “Tentang larangan membawa dan menyimpan dan mempergunakan HP, Narkoba serta barang terlarang lainya (Alat komunikasi, Laptop dan sebagainya) di dalam Lembaga Pemasyarakatan.

"Razia akan terus dilakukan agar narapidana tidak ada yang membawa barang yang tidak diperbolehkan di dalam Lapas," terangnya.

Saat disinggung bagaimana narapidana bisa mendapatkan HP tersebut? Bambang mengungkapkan, modus narapidana itu salah satunya saat ada keluarga napi yang menjenguk sambil memasukan HP kedalam baju atau celana anak kecil yang diajak membesuk. [saf/mu]

hp-nap

Tag : hp, napi, lapas, hp napi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat