Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Rekrutmen Calon Komisioner KPU

Solihin Jadi Timsel Komisioner KPU

blokbojonegoro.com | Tuesday, 19 March 2019 09:00

Solihin Jadi Timsel Komisioner KPU

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Memasuki pengisian komisioner Komisi Pemilian Umum (KPU) Kabupaten/Kota di Jawa Timur, KPU RI mengumumkan seluruh tim seleksi (Timsel) rekrutmen komisioner KPU. Termasuk salah satu nama yang masuk timsel, Drs. H. Sholikin,S.H., M.H. yang dikenal Sholikin Jami', juga menjabat Panitera Pengadilan Agama (PA) Kelas 1 A Kabupaten Bojonegoro.

Hal itu sesuai pengumuman Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor: 33/PP-06-Pu/05/KPU/III/2019 tentang keanggotaan tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota periode 2019-2024, seperti di Jawa Timur yang terbagi menjadi tujuh zona.

Untuk zona Kabupaten Bojonegoro, Lamongan, Tuban, Ngawi dan Nganjuk, masuk timsel III yakni Taufik Al Amin, Sholikin, Fauzin, Sasongko Budi Susetyo, dan Nuniek Fariani.

"Belum tahu pelantikannya kapan, kemungkinan dalam waktu dekat ini pelantikan timsel dan juga rakor (Rapat Koordinasi)," kata timsel asal Kabupaten Bojonegoro, Sholikin kepada blokBojonegoro.com.

Dijelaskan pria yang dikenal bernama lengkap Solihin Jami', dari lima nama timsel III termasuk dirinya belum banyak yang dikenalnya. Tetapi untuk timsel tersebut terdiri dari beberapa perwakilan mulai akademisi, tokoh masyarakat dan juga perwakilan profesi.

"Sesuai petunjuk teknis, timsel mempunyai tugas sebulan di bulan April 2019. Sehingga kita akan bekerja semaksimal mungkin dan profesional," pungkas Pak Sholihin. [to/mu]

Tag : kpu bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini