Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pembinaan RT-RW Diharap Turut Sosialisasikan Program Pemkab

blokbojonegoro.com | Thursday, 04 April 2019 15:00

Pembinaan RT-RW Diharap Turut Sosialisasikan Program Pemkab

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Pembinaan dan peningkatan kapasitas Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) kian getol dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Pembinaan ini juga sekaligus sosialisasi program pemerintah setempat.

Hari ini, Kamis (4/4/2019) Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah, memberikan pembinaan dan peningkatan kapasitas ketua RT/RW di empat kecamatan sekaligus yakni Kecamatan Kanor, Sumberrejo, Balen, dan Baureno.

Acara tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas Ketua RT/RW dalam upaya pembangunan desa di Kabupaten Bojonegoro. Selain Bupati Bojonegoro, hadir pula Plt Kepala Dinas PMD, Camat Balen, Sumberejo, Kanor, Baureno serta Forpimcam.

Plt Kepala Dinas PMD Bojonegoro, Faisol Ahmadi menyampaikan, bahwa RT/RW merupakan bagian dari pemerintahan. Karena itu, perlu untuk ditingkatkan lagi rasa nasionalismenya. Peradaban yang maju bukan dilihat dari teknologi namun dilihat dari budayanya.

Bangsa Arab memiliki budaya yang seragam, namun mereka tidak bisa akur, sedangkan bangsa kita memiliki budaya yang beragam namun tetap akur. "Itu yang perlu dijaga dan ditingkatkan," katanya.

Ia menambahkan, RT sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah kepada masyarakat mempunyai peran penting untuk menjaga itu semua. Karena itu, RT adalah orang yang dianggap mengenal warganya.

"Selain itu tugas RT sama dengan tugas dari perangkat desa, yaitu membantu kepala desa dalam memberikan pelayanan," tuturnya.

Selain itu, lanjut dia, RT juga memiliki peran membantu pemerintah dalam menyampaikan program-program pemerintah. "Sehingga, program yang dilaksankan pemerintah bisa sampai ke masyaraka," tandasnya.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Mua’wanah menyampaikan, bahwa pembinaan dan penguatan kapasitas ketua RT/RW ini dilakukan dalam upaya pembangunan desa di Kabupaten Bojonegoro. Karena itu, perlu adanya sinergitas bersama.

"Agar setiap kebijakan program yang dibuat atau direncakan Pemkab Bojonegoro bisa sampai kepada sasaran yang telah ditentukan," katanya.

RT memiliki peran yang cukup penting dalam pemerintahan. Karena sejatinya dalam setiap dokumen pemerintahan pastinya meminta pengantar dari RT/RW. Tanpa pengantar dari RT kepala desa tidak bisa mengeluarkan surat pengatar.

"Jika ada kepala desa yang bisa mengeluarkan surat pengantar tanpa ada pengantar dari RT bisa dipastikan itu melanggar aturan yang ada," ucapnya.

Maka dari itu, Kepala Desa harus bisa menjaga harmonisasi dengan ketua RT di desanya. Agar jalannya roda pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik. Selain itu, RT juga wajib membantu pemerintah dalam mensosialisasikan program yang telah dibuat atau direncanakan pemerintah.

"Sehingga program yang dijalankan pemerintah bisa sampai kepada masyarakat," tutur Bupati.

Selanjutnya, pemerintah juga memiliki program beasiswa bagi masyarakat Bojonegoro yang diterima di Universitas dengan jurusan scientis (teknik, kedokteran, dll). Ketua RT juga harus membantu pemerintah agar masyarakat Bojonegoro bisa memiliki pendidikan yang tinggi.

"Dengan cara memberi tahu masyarakat bahwa pemkab memiliki program beasiswa bagi masyarakat Bojonegoro," pungkasnya. [yud/lis]

Tag : pemkab, l sosialisasi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini