Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemilu 2019

Diduga Ada Pemilih Ganda, Demokrat Laporkan Dua TPS di Ngasem

blokbojonegoro.com | Thursday, 25 April 2019 14:00

Diduga Ada Pemilih Ganda, Demokrat Laporkan Dua TPS di Ngasem

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Meskipun proses pemungutan dan penghitungan di TPS sudah selesai dilaksanakan, Partai Demokrat menemukan kejanggalan diduga ada pemilih ganda di dua TPS kecamatan Ngasem. Akhirnya, pihaknya melaporkan temuan tersebut ke Bawaslu Kabupaten Bojonegoro.

Pasalnya di dua TPS tersebut seluruh jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) hadir semuanya. "Dua TPS jumlah pemilih hadir semuanya. Dari tanda tangan kehadiran, tandatangannya diduga dilakukan satu orang," kata koordinator saksi DPC Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro, Muhammad Hanafi.

Dalam laporan Hanafi, kejanggalan itu terjadi di Dapil V tepatnya di TPS 5 dan TPS 24 Desa Bareng Kecamatan Ngasem. Pasalnya di TPS 5 itu dari DPT 216 yang hadir 216, sedangkan di TPS 24 dari DPT 221 yang hadir 218. "Setelah itu kita minta membuka C7, daftar hadir," jelasnya di kantor Bawaslu Bojonegoro, Kamis (25/4/2019).

Hanafi yang juga ketua komisi pemenangan pemilu Cabang Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro menambahkan, tidak mungkin dalam satu TPS seluruh DPT hadir semuanya. Sehingga kita menduga pencoblos memilih ganda. "Kita berharap Bawaslu berlaku adil atas laporan di lapangan," pungkasnya.

Tampak dalam laporan ke Bawaslu tersebut, pengurus Partai Demokrat diterima langsung komisioner Bawaslu Bojonegoro, Divisi Penindakan Pelanggaran, Dian Widodo. Hanafi bersama pengurus lainnya melampirkan bukti foto copy C 1 dan C 7. [zid/lis]

Tag : bawaslu, demokrat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini