13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |   17:00 . Ngopi Bareng Ojol, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bojonegoro Sampaikan Pesan Ini   |   12:00 . Menyemai Asih, Merawat Asuh, Merajut Asah Menuju Terbitnya Generasi Fajar   |   13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |  
Wed, 24 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diperiksa 5 Jam, Kepala Inspektorat Langsung Ditahan

blokbojonegoro.com | Thursday, 25 April 2019 15:00

Diperiksa 5 Jam, Kepala Inspektorat Langsung Ditahan

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com - Kepala Inspektorat Bojonegoro, Syamsul Hadi akhirnya ditetapkan tersangka dan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Bojonegoro, Kamis (25/4/2019), selama kurang lebih 5 jam. 

"Tersangka Syamsul Hadi secara resmi ditahan untuk 20 hari ke depan," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro, Achmad Fauzan.

Kasi Pidsus yang akrab disapa Fauzan ini mengungkapkan alasan ditahannya tersangka tersebut agar lebih mudah dalam pemeriksaan lanjutan sekaligus menjalani proses hukum yang disangkakan.

"Namun, sebelumnya tersangka Syamsul Hadi menjalani tes kesehatan guna memastikan kesehatannya, kemudian tersangka langsung menjalani penahanan untuk 20 hari ke depan.

Masih kata Fauzan, Dalam pemeriksaan tadi ada sekitar 30 pertanyaan yang diajukan. Setelah menjalani pemeriksaan itu kemudian tersangka kepala Inspektorat Bojonegoro diduga telah menyalahgunakan wewenang mulai tahun 2015 hingga 2017.

Penahan terhadap tersangka itu dilakukan setelah surat penahanan ditanda-tangani oleh tersangka dan tim dari Kejari Bojonegoro, Kamis (25/4/2019). "Tersangka akan dicek kesehatannya di RSUD Bojonegoro, nantinya Kalau hasil pemeriksaan kesehatan itu baik pastinya tersangkan akan langsung ditahan di Lapas," imbuhnya.

Seperti diketahui, Kepala Inspektorat Bojonegoro, diduga telah melakukan dugaan mark up biaya honor untuk auditor Inspektorat Kabupaten Bojonegoro sejak tahun 2015 hingga 2016. Atas dugaan tersebut kerugian materiil yang dederita oleh negara sebesar Rp1,7 milyar. [saf/lis]

Tag : korupsi, kriminal



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat