Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Satu Bulan, 27 Pelanggar di Kota Bojonegoro ini Ditertibkan

blokbojonegoro.com | Wednesday, 08 May 2019 12:00

Satu Bulan, 27 Pelanggar di Kota Bojonegoro ini Ditertibkan

Kontributor: Mokhamad Arifin

blokBojonegoro.com - Penertiban kepada para pelanggar ketertiban di wilayah Bojonegoro terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bojonegoro. Baik dari anak jalanan, siswa bolos sampi pedangang kaki lima.

Penertiban dilakukan secara rutin setiap hari menjaga ketertiban, ketenteraman umum dan memperindah tata kota.

"Setiap hari kita lakukan patrolii, bahkan sampai tiga kali dalam sehari," ujar Kasi Operasi Satpol PP Pemkab Bojonegoro, Sudari.

Menurut Sudari, saat ditemui di ruanganya mengatakan, dalam sebulan terakhir ini terdapat dominasi pelanggar dari PKL dengan jumlah 17 pedagang yang terjaring. Selain itu, siswa sekolah sebanyak 4 siswa dan Anjal 6 anak juga menjadi sasaran.

"Pelanggaran yang dilakukan PKL yaitu buka pagi waktu jam kantor. Sedangkan pelajar saat bolos dan anjal tidur di depan toko," terangnya kepada blokBojonegoro

Seperti yang diketahui, sebenarnya Pemkab sudah memberi keringanan bagi PKL untuk tetap berjualan. Yakni dengan membuat kebijakan jam jualan. Pada pagi hari jam jualan antara pukul 04.00 WIB sampai pukul 08.00 WIB. Sedangkan pada sore hari jam jualan antara pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 08.00 WIB.

Sudari menambahkan, para PKL yang terjaring berada di sepanjang jalan Panglima Sudirman, Teuku Umar, Jaksa Agung Suprapto, Sawunggaling dan Seputar alun-alun Bojonegoro. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 15 tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, para PKL tidak boleh berjualan di trotoar seputaran kota. [fin/ito]

Tag : satpol pp, bojonegoro, pkl, bolos, anjal



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini