Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemilu 2019

Pemerintah Tak Akan Bentuk Tim Pencari Fakta KPPS

blokbojonegoro.com | Tuesday, 14 May 2019 21:30

Pemerintah Tak Akan Bentuk Tim Pencari Fakta KPPS foto: rilis

Reporter: Nidhomatum MR

blokBojonegoro.com - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) hari ini, Selasa 14 Mei 2019 menggelar rapat dengan sejumlah menteri dan pihak terkait untuk membahas meninggalnya ratusan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pemilu 2019. Hadir dalam rapat yang dipimpin Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Purnawirawan Moeldoko diantaranya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim dan perwakilan dari Ikatan Dokter Indonesia dan sebagainya.

Rapat membahas soal penyebab meninggalnya ratusan KPPS, penanganan bagi yang sakit dan bagaimana langkah-langkah mengatasinya. Soal santunan bagi keluarga korban dan anggota KPPS yang masih sakit, juga evaluasi terhadap keseriusan pemeriksaan kesehatan anggota KPPS  yang perlu menjadi perhatian pada Pemilu mendatang. Langkah ini dilakukan agar tidak muncul korban seperti peristiwa Pemilu 2019. 

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan pemerintah tidak akan membentuk tim pencari fakta atas meninggalnya ratusan petugas KPPS. Alasannya, karena menurut data Kementerian Kesehatan, kematian para petugas itu sebagian besar karena jantung, stroke. Penyebab kematiannya bisa dibuktikan. "Bukan karena diracun," kata Moeldoko di Kantor KSP, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Moeldoko menyayangkan sejumlah pihak yang menyebut banyak petugas KPPS meninggal tidak wajar karena diracun. Kepala Staf menegaskan, itu adalah pernyataan yang sesat. “Itu sesat dan ngawur, tidak menghormati keluarga korban,” katanya.

Menurut Moeldoko, tim yang diperlukan adalah tim yang disampaikan Menteri Kesehatan. “Terutama untuk mencari factor dari sisi kesehatan, beban kerjanya yang berat itu,” kata Moeldoko, Panglima TNI 2013- 2015 itu.

Hal lainnya yang perlu dilakukan adalah bagaimana memperbaiki sistem kerja KPU sampai ke jajaran terbawah di Pemilu berikutnya. Moeldoko juga menyinggung masukan dari Ikatan Dokter Indonesia yang menurutnya bagus yaitu melihat risiko pekerjaan. “Kita harus pikirkan bagaimaan resiko pekerjaan, apakah pekerjaannya terlalu berlebihan? Hal-hal inilah yang perlu dipikirkan untuk diperbaiki ke depan, beban kerja yang semakin proporsional dengan jam kerja,” kata Moeldoko. 

Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim mengatakan sampai hari ini ada 485 pahlawan demokrasi yang meninggal dan 10 .997 yang sakit. Kepada mereka, KPU telah memberikan uang santunan yang besarnya bervariasi.

Arif mengakui dalam perekrutan petugas KPPS sebelumnya agak longgar. Mereka hanya diminta untuk menyertakan keterangan sehat dan belum diasuransikan. Arif meminta ada evaluasi dan ke depannya, masalah rekruitmen petugas diperbaiki. Terutama menyangkut kondisi kesehatan dan batasan usia. ”K ami mengusulkan ini diperbaiki," katanya di KSP, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Dalam laporannya, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek memaparkan kalau dari jumlah korban meninggal, 39 persen meninggal di rumah sakit, sisanya meninggal di rumah (61 persen). Mereka yang meninggal, kata Nila, sekitar 58 persen berusia di atas 60 hingga 70 tahun. "51 persen dikarenakan jantung, cardiovasculer," kata Nila.

Untuk meneliti korban yang meninggal di luar rumah sakit, kata  Nila, pihaknya akan bekerjasama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan IDI untuk meneliti. Terhadap mereka ini, kata Nila, akan dilakukan autopsi verbal. Tim akan menanyakan riwayat sakit kepada keluarga dan orang-orang sekitarnya. "Tingkat ketepatannya bisa sampai 80 persen," ujarnya.  [lis]

 

Tag : pemilu, politik



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini