15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |  
Thu, 25 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dugaan Kasus Korupsi Kepala Inspektorat Bojonegoro

Tanah Milik Kepala Inspektorat di Lumajang Disita Kejari

blokbojonegoro.com | Friday, 17 May 2019 19:00

Tanah Milik Kepala Inspektorat di Lumajang Disita Kejari

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Asset senilai ratusan juta milik tersangka kasus dugaan kasus korupsi anggaran dana biaya auditor internal Inspektorat 2015-2017 Syamsul Hadi telah disita oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Penyitaan asset milik tersangka itu telah dilakukan usai kepala Inspektorat ditetapkan menjadi tersangka.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Achmad Fauzan mengatakan asset yang disita oleh Kejari itu berupa tanah yang diatas tanah tersebut telah dibangun cafe, tanah yang disita itu letak lokasinya di Kota Lumajang.

"Kalau untuk total nilainya asset yang disita itu berkisar Rp600 juta," terang Fauzan kepada blokBojonegoro.com.

Saat disinggung adakah asset lain yang bakal disita kembali? Fauzan mengungkapkan untuk sementara asset milik tersangka yang disita baru tanah di Kota Lumajang, pasalnya nilai tanah yang disita itu sudah dirasa cukup untuk mengembalikan asset kerugian negara.

"Ya, kalaupun asset itu dirasa masih kurang untuk mengembalikan asset negara itu, pastinya pihaknya akan menyita asset milik tersangka," cakap Fauzan.

Seperti dikethui, Kepala Inspektorat Kabupaten Bojonegoro Syamsul Hadi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) atas dugaan korupsi, Kamis (25/4/2019) lalu. Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi karena telah mengakibatkan kerugian negara sekitar 1,7 miliar pada tahun anggaran 2015-2017. Sementara, untuk saat ini tersangka di tahanan Lapas Kelas IIA Bojonegoro untuk menjalani proses hukum. [saf/lis]

 

 

 

 

Tag : inspektorat, korupsi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat