13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |  
Fri, 19 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkades Serentak 2019

Pilkades Pomahan Lanjut Dengan Catatan

blokbojonegoro.com | Thursday, 23 May 2019 08:00

Pilkades Pomahan Lanjut Dengan Catatan

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pomahan, Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, kemungkinan besar akan dilanjutkan tahapannya. Namun ada beberapa cacatan yang harus dilakukan, sesuai hasil rapat kerja eksekutif dan legislatif, di ruang Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro Rabu (22/5/2019).

Dalam agenda rapat kerja komisi A terkait Pilkades serentak selain diikuti sekretaris Komisi A, Donny Bayu Setiawan dan wakil ketua Komisi A, Anam Warsito. Juga mengundang eksekutif, Pemkab Bojonegoro yakni asisten 1, bagian hukum, inspektorat dan BPMD Kabupaten Bojonegoro.

Banyak hal yang disampaikan Anam Warsito dari hasil sidak ke Kecamatan Baureno beberapa hari kemarin, mulai dugaan hambatan pendaftaran yang dialami salah satu Cakades (Calon Kepala Desa), dugaan masyarakat adanya peraturan tahapan Pilkades yang dilanggar dan yang lainnya.

Dijelaskan Anam, pada intinya hasil rapat kerja menurut eksekutif pilkades adalah kewenangan lokal bersekala desa yang tidak bisa diintervensi oleh Pemkab Bojonegoro. Termasuk keinginan masyarakat Desa Pomahan telah diputuskan melalui Musdes adalah melanjutkan tahapan pilkades dengan panitia baru.

"Bahkan telah dilakukan penelitian berkas oleh pihak eksekutif, bahwa tahapan yang dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perda dan Perbub," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.

Selain itu lanjut Anam, khusus untuk pergantian panitia yang mundur keseluruhan, menurut eksekutif sudah sesuai dengan peraturan daerah tentang kepala desa pasal 12 dan 13. Namun untuk pelayanan administrasi ada yang merasa dihambat, karena Kades tidak berada di kantor itu ranah disiplin aparatur negara atau pejabat pemerintah yang menjadi salah satu obyek tugas Inspektorat untuk mengawasinya. Jadi di luar tahapan Pilkades.

"Eksekutif tidak memiliki alasan untuk menunda pelaksanaan Pilkades, karena semua tahapan sudah sesuai dengan ketentuan. Sehingga jika ada yang merasa dirugikan dapat menempuh jalur hukum," ungkap politisi Partai Gerindra Kabupaten Bojonegoro itu.

Ditambahkan, berdasarkan hasil rapat kerja mendengarkan keterangan pihak eksekutif tersebut, komisi A tidak keberatan untuk tahapan Pilkades Pomahan dilanjutkan. "Dengan catatan benar-benar tidak ada ketentuan peraturan yang dilanggar, baik dalam Perda maupun Perbup," imbuhnya.

Komisi A juga menghimbau agar situasi Kamtibmas terkendali dan kondusif, menyarankan Pemkab membangun kerjasama dan koordinasi yang lebih proaktif dan lebih intens dengan aparat keamanan. "Sehingga Pilkades serentak tahap 2 yang pemungutan suaranya dilaksanakan pada 26 Juni ini berjalan lancar dan aman," pesannya.

Sementara itu asisten 1 Pemkab Bojonegoro, Djoko Lukito menandaskan, yang bisa menghentikan tahapan Pilkades jika ada surat resmi dari aparat keamanan. "Menerangkan bahwa situasi tidak kondusif yang tidak memungkinkan di laksanakan tahapan pilkades di Pomahan," tandas Pak Djoko yang membidangi hukum dan pemerintahan Pemkab Bojonegoro itu. [zid/ito]

Tag : pemkab, pilkades, serentak, bojonegoro, pomahan, baureno



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat