Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengambilan PIN SMA Hari Pertama Dipadati Calon Peserta Didik Baru

blokbojonegoro.com | Monday, 27 May 2019 09:00

Pengambilan PIN SMA Hari Pertama Dipadati Calon Peserta Didik Baru

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Ratusan calon siswa didik baru jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) memadati beberapa sekolah yang ada di Bojonegoro. Calon siswa tersebut datang ke sekolah yang dituju untuk mengambil PIN sebagai syarat untuk mendaftar.

"Ke SMA untuk pengambilan PIN," kata Ernawati slah satu calon siswa dari Dander.

Ia melanjutkan meski pengambilan PIN hingga tanggal 20 Juni, namun lebih baik melakukan pengambilan PIN secepatnya agar nantinya bisa memilih SMA yang dituju.

Terpisah, Kepala SMAN 1 Bojonegoro, Sri Setyowati mengatakan pengambilan PIN bagi mulai dibuka hari ini Senin (27/5/2019) hingga tanggal 20 Juni 2019 mendatang. Di hari pertama pengambilan PIN di SMAN 1 Bojonegoro cukup banyak orang tua maupun calon siswa yang ambil PIN di sini.

"Pengambilan PIN dibuka mulai jam 08.00 hingga 14.00 WIB," terangnya kepada blokBojonegoro.com.

Adapun dalam syarat dalam pengambilan PIN untuk PPDB online yakni membawa Foto Kopi KK dan menunjukkan yang asli, Foto Copy No UN yang doperbesar 150 dan membawa foto Koordinat rumah siswa, membawa Foto copy SHUN jika sudah dikeluarkan oleh sekolah.

Seperti diketahui dalam penerimaan siswa didik baru jenjang SMA di Bojonegoro diatur dengan sistem Zonasi. Dalam aturan itu zonasi SMA dibagi 3 wilayah yakni wilayah Barat, Tengah dan Timur. Adapun untuk SMA yang ada di Kota Bojonegoro, masuk dalam zonasi wilayah Tengah.[saf/ito]

Tag : kartu, pin, bojonegoro, sma, ppdb, online



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini