Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sidang Itsbat, Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1440 H Hari Rabu

blokbojonegoro.com | Monday, 03 June 2019 19:00

Sidang Itsbat, Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1440 H Hari Rabu foto: liputan6.com

Reporter: Nidhomatum MR

blokBojonegoro.com - Usai dilakukan proses rukyatul hilal di seluruh Indonesia, tepatnya di 105 titik yang tersebar di 33 Provinsi pihak Kementerian Agama (Kemenag) RI menyelenggarakan Sidang Itsbat dan memutuskan bahwa Bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari dan 1 Syawal 1440 diputuskan bertepatan dengan hari Rabu (5/6/2019).

"Berdasarkan informasi dari perwakilan Kemenag yang ada di planetarium Jakarta, Cecep Nur Windaya, posisi hilal dilihat tidak hanya di tanah air tapi juga seluruh negara hilal berada di bawah ufuk antara - 1 derajat 26 menit sampai dengan -0 derajat 6 menit," ujar Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifudin.

Dijelaskan posisi tersebut diketahui berdasarkan informasi dari para perukyat yang bekerja di bawah sumpah dan tersebar 105 titik dari Aceh sampai Papua.

"Seluruh provinsi sebanyak 33 Provinsi terdapat 105 titik tempat rukyat, dan  33 perukyat dari 33 provinsi yang ada tidak ada satu pun yang berhasil melihat hilal. Posisi hilal berada di bawah ufuk, dan tidak ada petugas yang melihat hilal, maka Bulan Ramadan tahun ini digenapkan menjadi 30 hari. Itu artinya besok masih berpuasa dan satu syawal 1440 jatuh pada Hari Rabu 5 Juni 2019," imbuhnya.

Itulah hasil sidang itsbat diikuti Alim Ulama, Tokoh Agama, Pimpinan Ponpes, Ahli Falak, Astronomi, Duta Besar dan Perwakilan Negara Sahabat, MUI dan wakil rakyat di DPR RI. [lis]

Tag : istbat, religi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini