13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |  
Fri, 19 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tipu Calon Perangkat, Kades Sraturejo Diamankan Polisi

blokbojonegoro.com | Monday, 03 June 2019 17:30

Tipu Calon Perangkat, Kades Sraturejo Diamankan Polisi

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Baureno, SPYD (42), warga Dusun Bakalan Desa Sraturejo diamankan Polres Bojonegoro. Setelah pelaku dilaporkan para korbannya, karena melakukan penipuan dan penggelapan para calon perangkat desa.

"Tersangkan menawarkan diri menjanjikan kepada para korban untuk bisa meloloskan peserta calon perangkat desa," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli saat memimpin pres rilis, Senin (3/6/2019).

Menurut Kapolres Ary, aksi tersebut dilakukan pada 2017 saat pengisian perangkat desa serentak. Pelaku meminta para korbannya membayar sejumlah uang agar bisa lolos dalam seleksi perangkat desa. "Namun peserta yang dijanjikan, tidak lolos dan uang korban tidak dikembalikan," jelasnya.

Ada beberapa korban yang dimintai tersangka uang dengan pembayaran bertahap. Mulai bukti kwitansi Rp 20 juta, Rp 30 juta sampai Rp 50 juta dan semuanya kwitansi bermeterai. "Setiap korban dimintai sekitar 70 sampai 90 juta," ungkap Kapolres Ary.

Akibat kejadian tersebut seluruh korban mengalami kerugian total Rp 345 juta. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP junto pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara. [zid/ito]

Tag : kades, bojonegoro, baureno, sraturejo



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat