13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |  
Sat, 20 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemilu 2019

Dugaan Pelanggaran Caleg Nasdem Ditangani Bawaslu Jatim

blokbojonegoro.com | Monday, 10 June 2019 17:00

Dugaan Pelanggaran Caleg Nasdem Ditangani Bawaslu Jatim *Foto ilustrasi

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Proses dugaan pelanggaran yang dilakukan salah seorang Calon Legislatif (Caleg) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) masih terus berjalan. Namun berawal adanya laporan dari masyarakat, penentuan pelanggaran dan tidaknya, sekarang ini ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur.

"Dugaan pelanggaran Caleg Nasdem sudah ditangani Bawaslu Provinsi Jawa Timur," kata Mujiono, selaku koordinator divisi Hukum, data dan informasi Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Senin (10/6/2019).

Baca juga [Bawaslu Bingung Tangani Laporan Dugaan Pelanggaran Caleg Nasdem]

Memurut Mujiono, laporan yang disampaikan ketua LSM Mliwis Putih, Bambang Laras Mudjisatoto beberapa waktu lalu itu tidak memenuhi unsur formil maupun materiil, dan makanya tidak masuk register. Sehingga Bawaslu Kabupaten Bojonegoro melakukan investigasi, kemudian dilaporkan Bawaslu Provinsi Jawa Timur menjadi temuan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro.

"Penanganan Bawaslu Provinsi itu karena sesuai aturan kalau temuan Bawaslu Kabupaten yang menyidangkan Bawaslu Provinsi. Sedangkan Kalau temuan Panwascam disidangkan Bawaslu Kabupaten," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.

Ditambahkan, dalam investigasi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro meminta keterangan beberapa pihak termasuk pelapor, KPU, terlapor dan bahkan ketua DPD Partai Nadem Kabupaten Bojonegoro. Dari hasil itu, mengambil sikap melaporkan temuan ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

"Bawaslu Provinsi mempunyai waktu 14 hari kerja untuk penanganan laporan. Beberapa barang bukti yang dilampirkan termasuk berita acara klarifikasi pemeriksaan saksi dan surat putusan dari Pengadilan Negeri Tuban," pungkasnya. [zid/mu]

Tag : pemilu, caleg, pelanggaran



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat