Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkades Serentak 2019

Diduga Banyak Kecurangan, Pilkades Mayangrejo Dipermasalahkan

blokbojonegoro.com | Monday, 01 July 2019 21:00

Diduga Banyak Kecurangan, Pilkades Mayangrejo Dipermasalahkan

Kontributor: Muhammad Qomaruddin

blokBojonegoro.com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (26/6/2019), di Balai Desa setempat masih menyisakan persoalan. Pasalnya dalam pesta demokrasi tersebut diduga banyak terjadi kecurangan.

Sehingga dua calon kepala desa (Cakades), Ashandi dan Munari tertanggal 29 Juni 2019 melayangkan surat keberatan yang ditujukan kepada Ketua Panitia Pilkades Desa Mayangrejo, Camat Kalitidu, Bupati Bojonegoro dan Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro. "Menyatakan keberatan atas hasil pemungutan suara yang dilakukan oleh panitia pada tahap Pilkades Mayangrejo yang dilakukan pada hari tanggal Rabu 26 Juni 2019," kata Ashandi, Cakades nomor urut 1 itu.

Menurutnya, keberatan tersebut dipastikan ada dasar yang kuat karena ada beberapa alat bukti dan kejanggalan yang ditemukan dalam setiap tahapan Pilkades. Disebutkan kejanggalan yang menjadikan keberatan diawali verifikasi persyaratan untuk penetapan bakal calon tidak dilakukan terbuka dengan antar bakal calon dan panitia.

Serta pelaksanaan tata tertib diduga menguntungkan salah satu pihak Cakades. "Buktinya semua masyarakat Mayangrejo tahu ada Cakades tidak hadir kampanye. Namun, tidak diberitahukan alasan yang bisa diterima dan tanpa diberitahukan calon lain serta khalayak secara umum melalui mekanisme panitia yang semestinya," sesalnya kepada blokBojonegoro.com.

Belum lagi waktu kampanye yang tidak sesuai dengan jadwal, karena melewati satu jam dari jadwal yang telah ditentukan pukul 13.00 WIB. Sebab kampanye baru dimulai pukul 14.00 WIB, setelah adanya permintaan salah satu bakal calon. Selain itu, jadwal hari tenang diduga tidak sesuai dengan tata tertib yang disepakati.

"Panitia tidak tertib administrasi, karena ditemukan pemilih yang belum memenuhi batas umur, namun datang dan mendapatkan surat suara," ujarnya.

Ditambahkan Ashandi, tempat pencoblosan dilakukan di luar bilik suara didampingi dengan tim sukses calon. Belum lagi ditemukan keterlibatan perangkat desa dalam kegiatan money politik yang dilakukan secara terbuka dengan bukti-bukti yang kuat.

"Para calon tidak menandatangani hasil berita acara rekapitulasi pemungutan suara, karena kami keberatan," pungkas Ashandi.

Sementara itu Ketua Panitia Pilkades Mayangrejo, Pak Noto belum memberikan kejelasan terkait pelaksanaan Pilkades yang diselenggarakannya tersebut. Termasuk Camat Kalitidu, Muchlisin juga belum memberikan keterangan secara pasti adanya dugaan kecurangan Pilkades diwilayahnya. Seperti diketahui, dalam pelaksanan Pilkades Mayangrejo diikuti tiga Cakades yakni Ashandi calon nomor urut 01, H. Sunaryo nomor urut 02 dan Munari Cakades nomor urut 03. [rud/lis]

Tag : pilkades, mayangrejo



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini