13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |  
Fri, 19 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

P-21 Berkas Kasus Kepala Inspektorat Kini di Tangani PN Tipikor Surabaya

blokbojonegoro.com | Wednesday, 03 July 2019 18:00

P-21 Berkas Kasus Kepala Inspektorat Kini di Tangani PN Tipikor Surabaya

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Berkas dugaan kasus korupsi anggaran audit internal inspektorat Bojonegoro, dengan tersangka mantan Kepala Inspektorat Bojonegoro, Syamsul Huda terus bergulir, bahkan berkas kasus itu telah memasuki tahap II pemeriksaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro, Achmad Fauzan mengatakan, pelimpahan berkas tersangka dan barang bukti Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dinyatakan sudah lengkap (P-21). Oleh karena itu, tim JPU menyiapkan pelimpahan berkas ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

"Saat ini seluruh berkas dan BAP tersangka sudah lengkap (P-21)," tandas Fauzan sapaan akrabnya.

Masih kata Fauzan, tim JPU yang ditunjuk untuk menyidangkan kasus korupsi saat ini terus memulai membuat rencana dakwaan terhadap tersangka bahkan berkas hingga sampai 300 halaman.

"Saat ini berkas itu sudah diserahkan dan kini kasusnya sudah dilimpahkan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya," terangnya kepada blokBojonegoro.com, Rabu (3/7/2019).

Hingga kini, tersangka dugaan korupsi anggaran audit internal inspektorat Bojonegoro, masih tetap menjalani tahanan. Pelimpahan berkas itu telah dilimpahkan ke PN Tipikor Surabaya dikarenakan batas penahanan tersangka 20 hari untuk melengkapi BAP.

Seperti diketahui, Kepala Inspektorat ditetapkan tersangka dugaan korupsi anggaran audit internal dana inspektorat Bojonegoro yang merugikan negara senilai 1,7 miliar. Penetapan tersangka itu setelah Kejari Bojonegoro memeriksa tersangka karena diduga melakukan dugaan korupsi dana internal Inspektorat Bojonegoro.[saf/ito]

Tag : berkas, kasus, korupsi, inspektorat, kajari, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat