Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

TMMD ke-105 Kodim 0813 Bojonegoro

Sosialisasi Hukum, Terungkap Narkoba Rawan Beredar di Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Wednesday, 17 July 2019 17:00

Sosialisasi Hukum, Terungkap Narkoba Rawan Beredar di Bojonegoro

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Sosialisasi terkait hukum kepada masyarakat di Kabupaten Bojonegoro perlu digalakkan, terlebih masalah pelanggaran hukum yang berhubungan dengan Narkoba. Apalagi, saat ini kasus Narkoba di Jawa Timur tengah menjadi sorotan, sama halnya di Kota Ledre.

Diketahui sebelumnya Polres Bojonegoro berhasil dalam sejarah mengungkap kasus peredaran sabu-sabu seberat 73 gram lebih, dengan tiga tersangka. Dari pengungkapan kasus itu, dimungkinkan peredaran barang haram tersebut terjadi di Bojonegoro.

Kepala Bagian penyuluhan dan dokumentasi informasi hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Emmy Krisnawati menjelaskan, sosialisasi pengerti hukum ini agar masyarakat tidak melanggar hukum, mulai dari undang-undang maupun peraturan pemerintah yang lainnya.

Banyak kasus yang semakin marak di Jawa Timur, termasuk KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), Narkoba, media sosial, radikalisme dan lain sebagainya. "Jawa Timur kasus Narkoba tertinggi di Indonesia, dan Indonesia nomor 3 dunia," ungkapnya saat memberikan penyuluhan hukum di balaidesa Tondomulo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro, dalam rangka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), Rabu (17/7/2019).

Selain Narkoba, lanjut Bu Emy panggilannya, kasus yang berpotensi terjadi di Jawa Timur yakni media sosial, karena sudah ada undang-undang ITE. Sehingga ia sempat mencontohkan, tidak boleh mengolok-olok siapapun termasuk suami atau istri di media sosial.

"Untuk itu partisipasi masyarakat dalam pemahaman hukum perlu dilakukan, mulai dari keluarga, lingkungan dan masyarakat yang ada disekitarnya," terangnya.

Sementara itu kepala seksi pencegaan BNNP Jatim, Muhammad Satriono menuturkan, sosialisasi ini bekerja sama dengan Biro hukum Pemrpov Jatim mensuport kegiatan TMMD di Desa Tondomulo, untuk menyampaikan seberapa besar dampak dan bahaya Narkoba. Pasalnya masyarakat banyak memandang sebelah mata peredaran Narkoba.

"Narkoba tidak lagi melihat status sosial, usia atau yang lain. Saat ini anak-anak juga menjadi sasaran, meskipun di daerah Tondomulo kemungkinan belum ada Narkoba tapi perlu berhati-hati," tuturnya.

Meski belum terungkap, namun peredaran gelap Narkoba sangat gencar dan pihak kepolisian pun tak bisa menjamin Kota Ledre bebas dari Narkoba.

"Belum marak, tapi sudah mengkhawatirkan di Bojonegoro. Karena penyebabnya di antaranya adanya Migas, masuknya orang asing dan lainnya tidak menutup kemungkinan terjadi peningkatan peredaran," pungkasnya. [zid/lis]

Tag : narkoba, rawan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini