Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengisian Perangkat Desa Mulyorejo

Camat Balen: Saya Belum Terima Laporan P-APBDes dan SK Panitia

blokbojonegoro.com | Sunday, 21 July 2019 11:00

Camat Balen: Saya Belum Terima Laporan  P-APBDes dan SK Panitia

Kontributor: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Pembukaan seleksi Perangkat Desa Mulyorejo, Kecamatan Balen dipertanyakan warganya.  Sebab, seleksi tes tulis yang akan digelar pada 21 Agustus mendatang dinilai tidak masuk dalam APBDes, sehingga hal itu dirasa janggal.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Pemilihan Perangkat Desa Mulyorejo, Abdul Naim mengatakan, dipertanyakannya pembukaan seleksi tersebut itu wajar. Yang penting, tim panitia tetap bersikap netral.

Abdul Naim juga mengungkapkan pengisian perangkat yang diadakan di Mulyorejo sudah dituangkan dalam Rencana Kegiatan Pembangunan 2019 (RKP). Soal penganggaran yang belum ada dalam APBDes, bisa dilakukan pada Perubahan APBDes (P-APBDes).

"Kita sudah mengajukan P-APBDes dan sudah ditetapkan," ujarnya kepada blokBojonegoro.com.

Sementara itu, hal yang berbeda diungkapkan oleh Camat Balen, Husnan. Sampai saat ini, ia belum menerima laporan P-APBDes dan juga SK Kepanitiaan Seleksi Perangkat Desa Mulyorejo. Padahal pembentukan panitia seleksi perangkat desa sudah dilakukan awal Juli lalu.

"Mekanisme penyusunan P-APBDes maupun APBDes sebelum disepakati bersama dengan BPD harus ada evaluasi dari Kecamatan dalam kurun waktu 5 hari, sedangkan sampai sekarang saya belum menerima laporan tersebut," ungkap Husnan kepada blokBojonegoro.com.

Saat ditanya terkait apakah seleksi perangkat desa akan tetap berlanjut ataukah dihentikan, Husnan belum bisa berbicara lebih jauh. Sebab, besok ia bersama tim Kecamatan baru akan ke Mulyorejo untuk melakukan monitoring.

"Saya disini soalnya juga baru tanggal 9 Juli kemarin, sebelumnya saya menjabat sebagai Camat Gondang," lanjutnya

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), Ibnu Soeyuti menambahkan, penetapan P-APBDes baru akan dilakukan pada tanggal 7 Agustus mendatang. Namun, itu juga harus menunggu evaluasi Gubernur.

"P-APBD setelah disetujui DPRD nanti masih dimintakan Evaluasi lagi dari Ibu Gubernur dan besok tanggal 24 Juli kita baru akan melakukan pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan P-APBD bersama DPRD," kata Ibnu Soeyuti.[din/lis]

 

Tag : perangkat, desa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini