Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Warga Pertanyakan Seleksi Perangkat Desa Mulyorejo

blokbojonegoro.com | Sunday, 21 July 2019 10:00

Warga Pertanyakan Seleksi Perangkat Desa Mulyorejo

 
Kontributor : Muhammad Qomarudin
 
blokBojonegoro.com - Rencana seleksi perangkat desa Mulyorejo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro yang akan digelar pada 21 Agustus mendatang, diindikasikan ada calon titipan.
 
Indikasi tersebut semakin kuat, ketika pemilihan perangkat desa ini dilakukan secara mendadak pasca kepala desa incumben kalah saat pemilihan kemarin. Bahkan berdasarkan informasi yang beredar, seleksi perangkat desa tersebut dilakukan tanpa adanya anggaran APBDes.
 
"Masyarakat sangat hawatir dengan adanya calon titipan dan informasi ini juga sudah beredar luas di masyarakat mas, apalagi penetapan kepala desa terpilih baru akan dilakukan pada awal September," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya ini.
 
Seleksi perangkat desa Mulyorejo tersebut bakal merebutkan tiga kursi perangkat desa yang kosong, yaitu Sekretaris Desa, Kaur Keuangan dan Kasie perencanaan.
 
Sementara itu, mantan ketuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mulyorejo, Abdur Rahman, menjelaskan, informasi terkait seleksi perangkat desa yang tidak masuk dalam APBDes tersebut ia kurang bengitu mengerti. Namun, saat menyusun APBDES pada tahun 2018 lalu untuk tahun 2019, seleksi perangkat desa tidak masuk dalam rondown acara tahun 2019. Otomatis tidak ada anggaran untuk melakukan seleksi perangkat desa.
 
"Seingat saya seleksi perangkat desa tidak dilakukan pada tahun 2019 ini, karena tidak masuk dalam APBDES," ujar Abdur Rahman.
 
Berdasarkan surat edaran dari camat Balen sebelumnya, yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Djuana Poerwiyanto menyebutkan, untuk semua progam dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa dalam tahun berjalan yang diantaranya adalah pengisian lowongan perangkat desa, harus tetapkan / dianggarkan dalam peraturan desa tentang APBDes, yang merupakan tindak lanjut dari peraturan desa tentang RKP desa.
 
Sedangkan mengenai rencana kegiatan pengisian perangkat desa yang belum dianggarkan dalam peraturan desa dalam APBDes, dapat dilakukan setelah adanya penetapan peraturan desa tentang P-APBDes atau APBDes tahun berikutnya. 
 
Terpisah, Ketua pemilihan perankat Desa Mulyorejo, Abdul Naim menegaskan, pengisian perangkat yang diadakan di Mulyorejo sudah di tuangkan dalam rencana kegiatan pembangunan 2019 (RKP). Soal penganggaran yang belum ada dalam APBDes, bisa dilakukan pada Perubaha APBDes (P-APBDes).
 
"Kita sudah mengajukan P-APBDes dan sudah ditetapkan mas," imbuhnya kepada blokBojonegoro.com.
 
Terkait informasi yang beredar ditengah masyarakat bahwa bakal ada calon titipan, Abdul Naim mengatakan bahwa itu wajar. Yang penting, lanjutnya, tim panitia bersikap netral.
 
"Kita netral mas, ada desas desus seperti itu wajar, selama tim netral kita tidak masalah," tutup Abdul Naim.[din/]
 
 
 

Tag : seleksi, perangkat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini