Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tak Ada Sengketa, KPU Tetapkan Caleg Terpilih

blokbojonegoro.com | Monday, 22 July 2019 12:00

Tak Ada Sengketa, KPU Tetapkan Caleg Terpilih

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro secara resmi menetapkan calon legislatif (Caleg) 2019 terpilih, Senin (22/7/2019). Setelah adanya surat kepastian dari Mahkamah Konstitusi dan juga KPU RI beberapa hari kemarin.

Penetapan melalui rapat pleno terbuka terkait penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD kabupaten Bojonegoro, disalah satu hotel di Kota Ledre. Selain dihadiri para undangan, Bawaslu juga perwakilan seluruh partai politik di Kabupaten Bojonegoro.

"Alhamdulillah di Bojonegoro tidak ada sengketa hasil, jadi di lokal kita nihil di Provinsi dan pusat juga nihil. Sehingga hari ini dilakukan penetapan jumlah kursi partai politik dan penetapan calon terpilih untuk Pemilu tahun 2019," kata ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rohman.

Dijelaskan Fatkhur, proses penetapan diawali pembukaan rapat kemudiaan pembacaan hasil partai politik dilanjutkan pembacaan daftar calon nama terpilih. Termasuk disampaikan kepada partai politik yang hadir dan juga Bawaslu apakah ada sanggahan.

"Cukup," kata ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Moh. Zaenuri saat diminta menyampaikan sanggahan oleh KPU usai pembacaan penetapan dalam rapat terbuka.

Setelah seluruh proses penetapan dilakukan, berkas termasuk berita acara penetapan juga diserahkan kepada perwakilan partai politik. Termasuk menandatangani penetapan hasil tersebut. [zid/ito]

Tag : kpu, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini