Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Meningkat, Kasus Persetubuhan Anak Ancam Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Tuesday, 23 July 2019 10:00

Meningkat, Kasus Persetubuhan Anak Ancam Bojonegoro

Reporter: M. Yazid

blokBojonegegoro.com - Kasus persetubuhan yang melibatkan anak di Kabupaten Bojonegoro harus menjadi perhatian serius, karena jumlah kasus terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Dimungkinkan perbuatan tidak pantas tersebut bisa menjadi ancaman generasi muda.

Dari data yang dihimpun blokBojonegoro.com, Selasa (23/7/2019) dari kantor Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak ( P3A) Kabupaten Bojonegoro menyebutkan, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani P3A Kabupaten Bojonegoro di tahun 2018, terkait kasus persetubuhan anak menangani 2 kasus. Namun ditahun 2019 sampai bulan Juli, P3A sudah mendapatkan laporan 5 kasus persetubuhan anak.

Belum lagi kasus yang lainnya yang dialami anak-anak di Kabupaten Bojonegoro selain persetubuhan juga pemerkosaan, pencabulan dan yang lainnya. Setidaknya kasus anak yang ditangani P3A di tahun 2019 sampai bulan Juli mencapai 22 kasus. Dibandingkan selama tahun 2019, kasus yang menimpa anak sebanyak 23 kasus.

Ketua Divisi Pendampingan dan Advokasi P3A Kabupaten Bojonegoro, Umu Hanik membenarkan banyaknya kasus yang dialami anak. Termasuk banyak faktor yang melatar belakangi anak-anak menjadi korban kekerasan.

"Faktornya dampak KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), karena KDRT yang berujung rebutan anak. Termasuk pasca perceraian yang tak ada nafkah buat anak," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.(zid)

Tag : Kasus, persetubuhan, anaka, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini