12:00 . Menyemai Asih, Merawat Asuh, Merajut Asah Menuju Terbitnya Generasi Fajar   |   13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |  
Sat, 20 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sempat Sekap Mantri Hutan, 2 Pencuri Kayu Berhasil Diamankan

blokbojonegoro.com | Friday, 26 July 2019 15:00

Sempat Sekap Mantri Hutan, 2 Pencuri Kayu Berhasil Diamankan

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro berhasil membekuk pelaku pencurian kayu disertai kekerasan yang dilakukan 10 orang di wilayah hutan Kecamatan Kedewan. Pelaku berhasil ditangkap usai Polres langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 2 tersangka Warga dari Kabupaten Tuban.

Kapolres Bojonegoro, AKBP. Ary Fadly mengungkapkan, pencurian yang disertai kekerasan (Curas) dilakukan tersangka saat mencuri kayu jenis sono keling di wilayah hutan RPH Beji Padangan, dimana sebelumnya pelaku pencurian itu melakukan penyekapan terhadap mantri setempat usai aksinya diketahui.

"Mantri hutan sempat disekap sehari, usai aksi pelaku diketahui dan mantri hutan ditakut-takuti pelaku dengan parang," jelas Kapolres saat jumpa Pers bersama awak media.

Lanjut Ary biasa Kapolres disapa, dua pelaku yang ditangkap ini usai, pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari mantri hutan pada tanggal 22 Juli 2019 lalu. Dua pelaku ini merupakan pelaku baru yang merekrut Pimpinan pelaku pencurian kayu inisial TB.

"Saat ini Polres masih memburu tersangka lain dan masuk dalam DPO Polres Bojonegoro," jelas kapolres.

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh Polres yakni dua parang, tali rafia dan beberapa kayu jenis sono keling sebanyak 26 glondongan masih dititipkan di RPH Beji Padangan.

Dengan kasus Pencurian disertai kekerasan ini dua pelaku dikenakan pasal 365 dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara. Sedangkan untuk pelaku lain Polres terus melakukan pengejaran.[saf/mu]

Tag : pencurian kayu, hutan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat