Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tersandung Masalah, Tiga Kades Tetap Dilantik

blokbojonegoro.com | Tuesday, 03 September 2019 09:00

Tersandung Masalah, Tiga Kades Tetap Dilantik

Kontributor: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Tiga Kepala Desa (kades) terpilih, masing-masing Desa/Kecamatan Kedungadem, Desa Mayangrejo Kecamatan Kalitidu dan Desa Sumberejo Kecamatan Malo, tetap akan mengikuti prosesi pelantikan yang akan digelar di Pendopo Malowopati Kabupaten Bojonegoro, Rabu (4/9/2019) pagi.

Sebelumnya kemenangan dari ketiga kepala desa terpilih tersebut dipermasalahkan oleh masing-masing lawannya. Untuk hasil Pilkades Mayangrejo ada beberapa keberatan yang dilayangkan kedua Calon Kepala Desa (Cakades), termasuk adanya salah satu Cakades yang tidak hadir mengikuti kampanye dan maupun kampanye yang tidak tepat waktu. Setidaknya ada tiga Cakades yang mengikuti Pilkades Mayangrejo.

Sedangkan untuk masalah di Desa Kedungadem ada dugaan kecurangan pada saat pungutan suara. Yang mana AS, salah satu saksi calon kades menggunakan suaranya sebanyak dua kali.

"Kalau untuk Desa Sumberejo, ada dugaan Kades Terpilih menggunakan Ijazah palsu, sehingga untuk masing-masing masalah sudah ditangin oleh pihak-pihak terkait," ungkap Kepala Bina Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Ira Madda Zulaikha.

Menurutnya persoalan yang menimpa tiga kades terpilih ini sudah diperiksa dan ditangani di ranah masing-masing. Bahkan, lanjutnya, pihak kepolisian juga sudah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penggunaan ijazah palsu yang diduga dilakukan kades terpilih Desa Sumberejo.

Namun demikian lanjut Ira, ranah hukum dan masalah yang disangkakan kepada ketiganya berbeda konteks dengan agenda pelantikan serentak 154 kepala desa terpilih besok. Sehingga ketiga kades terpilih tetap dilantik bersama 151 orang kades terpilih lainnya.

"Kita juga sudah berkordinasi dengan Bagian Hukum Pemkab terkait hal ini dan memang antara masalah yang ada dengan pelantikan besok tidak ada hubungannya," lanjutnya kepada blokBojonegoro.com.

Jika memang ketiga Kepala Desa tersebut tersandung masalah yang ada, pastinya bakal mendapat sanksi sesuai dengan ketentuan. Bahkan jika pelanggaran itu tergolong pelanggaran yang berat, bisa sampai pencopotan jabatan maupun sanksi pidana.

"Kita juga harus menunggu hasilnya, untuk Desa Kedungadem dan Mayangrejo sudah sampai di PTUN. Sedangkan, Desa Sumberejo sudah dalam tahap pendalaman dan pemeriksaan," tutupnya kepada blokBojonegoro.com. [din/mu]

Tag : cakades, kades, pelantikan kades



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini