Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diduga Akibat Korleting AC, Depot Rosita Terbakar

blokbojonegoro.com | Wednesday, 11 September 2019 12:00

Diduga Akibat Korleting AC, Depot Rosita Terbakar foto: doc BPBD Bojonegoro

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com - Sebuah depot atau rumah makan Rosita di Jalan D.I.Panjaitan Kota Bojonegoro terbakar. Diduga kebakaran itu diakibatkan korsleting AC, Rabu (11/9/2019).

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro, Sukirno membenarkan adanya peristiwa kebakaran yang terjadi di salah satu depot yang ada di Kota Bojonegoro pada Rabu (11/9/2019) dini hari tadi yang diduga akibat korsleting pendingin ruangan (AC).

Sukirno menceritakan, diperkirakan kebakaran depot milik Arman (49) yang merupakan pemilik depot tersebut pada pukul 00.05 WIB. Kemudian kejadian itu dilaporkan oleh salah satu saksi Dedik yang langsung melaporkan kejadian itu ke Pos Kota. Usai menerima laporan Petugas langsung menuju ke TKP.

"Tak kurang dari 30 menit, api yang membakar depot tersebut bisa dipadamkan," ucap Sukirno.

Lanjut Sukirno, untuk memadamkan api di TKP tersebut Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) mengerahkan 2 unit mobil Damkar dan mengerahkan 8 personil anggota, beruntung dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa.

Adapun taksiran kerugian materiil yang diderita korban tersebut diprkirakan mencapai Rp5 juta dengan rincian AC, kipas angin, pintu, jendela dan kaca pintu rusak dan terbakar. Atas kejadian itu, Dinas Damkar Bojonegoro mengimbau agar masyarakat sekitar berhati hati dalam penggunaan listrik agar kejadian serupa tidk terulang kembali.[saf/lis]

 

 

 

Tag : depot, kebakaran



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini