Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diknas Bojonegoro Didatangi Tim Siber Pungli

blokbojonegoro.com | Tuesday, 17 September 2019 20:00

Diknas Bojonegoro Didatangi Tim Siber Pungli

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Layanan masyarakat tidak terkecuali sektor pendidikan dimungkinkan terjadi praktik pungutan liar (Pungli). Karena hal itu, Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Bojonegoro mendatangi Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Bojonegoro untuk memberikan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), kepada guru dan kepala sekolah.

Ketua Pelaksana UPP Kabupaten Bojonegoro, Kompol Achmad Fauzy menjelaskan, Unit Saber Pungli ini terbentuk dari masa Pemerintahan Joko Widodo (jokowi), pada saat itu terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia masa pemerintahan tahun 2014-2019.

Munculnya Perpres RI nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. "Berdasarkan Perpres tersebut Pemerintah RI, telah memberikan legalitas kepada Satgas Saber Pungli untuk memberantas praktek pungli di Indonesia," jelasnya saat memberikan sosialisasi di Gedung Dinas Pendidikan Jalan Pattimura Bojonegoro, Selasa (17/9/2019).

Disampaikan Kompol Fauzi, unit Saber Pungli Kabupaten Bojonegoro leading sektornya bukan terdiri dari anggota kepolisian saja. Melainkan terdiri dari multi instansi antara lain ada yang dari Kejaksaan, Inspektorat, POM, Kodim, Bagian hukum Pemkab, Satpol PP.

"Faktor penyebab Pungli secara umum antara lain penyalahgunaan wewenang, mental, ekonomi, budaya atau kultural, terbatasnya SDM dan lemahnya sistem pengawasan atau kontroling," ujarnya.

Menurutnya, dengan adanya sosialisasi ini dititik beratkan kegiatan preventif, melalui kegiatan yang banyak upaya pencegahan atau meminimalisir terjadinya Pungli. "Diharapkan para peserta paham dan jangan sampai melakukan kegiatan yang melanggar hukum sehingga dilakukan penindakan hukum," harap pria yang juga menjabat Wakapolres Polres Bojonegoro itu.

Sementara itu Kepala Diknas Kabupaten Bojonegoro, Hanafi mengungkapkan, dengan kedatangan Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) di Dinas Pendidikan untuk melakukan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Sehingga dengan adanya sosialisasi ini bagi para Kepala sekolah, bisa memahami dan mengerti katagori pungutan yang diperbolehkan atau tidak diperbolehkan.

"Semuanya biar paham dan mengerti dalam mengelola anggaran di sekolah jangan sampai adanya aduan masalah keuangan sehingga bisa terjerat hukum," ungkap Hanafi.

Dalam kegiatan sosialisasi Unit Saber Pungli Kabupaten Bojonegoro menghadirkan Kepala sekolah SD/MI dan SMP/MTs Se Kabupaten Bojonegoro. Selain sosialisasi juga dilaksanakan komitmen atau deklarasi Stop pungli Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro. [zid/lis]

Tag : pungli, kodim



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini