15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |  
Thu, 25 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polemik Pasar Desa Ngampel, Ombudsman ke Bojonegoro

Berikut Hasil Rekonsiliasi terkait IMB Pasar Ngampel

blokbojonegoro.com | Wednesday, 18 September 2019 16:00

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com - Rabu (18/9/2019) siang, Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jawa Timur melakukan rekonsiliasi terhadap Pemkab Bojonegoro dan pelapor terkait dugaan maladministrasi proses perizinan pasar Desa Ngampel, Kecamatan Kapas yang hingga kini belum ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) nya.

Saat rekonsiliasi hadir Plt Kepala Dinas PMD dan perwakilan pelayanan Terpadu satu sebagai perwakilan dari Pemkab Bojonegoro, dan perwakilan Desa Ngampel. Dalam pertemuan tersebut ada beberapa point yang dihasilkan salah satunya pengajuan Legal Opinion (LO) ke Kejaksaan.

Agus widiyarta Salah satu perwakilan Ombudsmen RI mengatakan, kedatangannya ke Bojonegoro memang mengklarifikasi dugaan maladministrasi penundaan berlarut permohonan penerbitan izin bangun guna serah Pasar Desa Ngampel kepada Bupati Bojonegoro. Namun, Bupati Bojonegoro ternyata sedang ada agenda sehingga diwakilkan ke Plt Kadin PMD dan Perwakilan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

"Dari pertemuan tadi ada 3 hasil yang telah diketahui oleh Ombudsman," terang Agus saat ditemui sejumlah awak media.

Adapun 3 hasil pertemuan tadi yaitu yang pertama bahwa Bupati Bojonegoro pada tanggal 12 September 2019 lalu telah mengajukan LO atau meminta petunjuk ke Kejaksaan untuk meminta pertimbangan dalam rangka menerbitkan IMB Pasar Desa Ngampel. Kedua Pemkab Bojonegoro dalam hal ini Bupati sudah memberitahu kepada pelapor dalam hal ini Kades Ngampel bahwa pihaknya sudah melakukan LO ke pihak kejaksaan.

"Selanjutnya, yang Ketiga pihak pelapor dalam hal ini Kades Ngampel bakal berkomunikasi dengan Kejaksaan agar dalam membuat LO itu kejaksaan bisa objektif," cakap Agus.

Masih kata Agus diharapkan LO tersebut bisa dikeluarkan oleh Kejaksaan paling lama 2 minggu ke depan. Entah itu LO tersebut diizinkannya atau tidaknya izin serah guna Pasar Ngampel tersebut.

Seperti diketahui, polemik ini terjadi dikarenakan permohonan penerbitan izin bangun guna serah Pasar Desa Ngampel  dan Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pasar Desa Ngampel Kecamatan Kapas belum rampung-rampung, karena ada dugaan Maladministrasi. Perihal itulah, sehingga beberapa kali warga desa setempat sudah kali menanyakan bahkan pernah pula melakukan aksi damai beberapa kali dengan berjalan kaki menuju Kantor Pemkab Bojonegoro. [saf/lis]


Tag : IMB, pasar, ngampel



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat