15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |   17:00 . Ngopi Bareng Ojol, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bojonegoro Sampaikan Pesan Ini   |   12:00 . Menyemai Asih, Merawat Asuh, Merajut Asah Menuju Terbitnya Generasi Fajar   |   13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |  
Tue, 23 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Hingga Agustus Realisasi Pajak Parkir Mencapai Rp181 Juta

blokbojonegoro.com | Tuesday, 08 October 2019 15:00

Hingga Agustus Realisasi Pajak Parkir Mencapai Rp181 Juta

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Penerimaan pajak parkir yang masuk pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bojonegoro, hingga bulan Agustus 2019 sudah terealisasi sebesar 181.311.452. Padahal pajak parkir yang ditargetkan pada 2019 ini sebesar Rp477.972.057.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Fathin Hamamah.Menurutnya total pendapatan pajak parkir daerah itu didapat dari 55 titik tempat yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro, di antaranya supermarket, rumah sakit, rumah makan, restauran, serta tempat hiburan.

"Sedangkan untuk penitipan parkir sepeda yang dikelola swasta, tetap dikenakan pajak sebagai kontribusi untuk menambah PAD" ucap wanita yang disapa Mbak Ema.

Pembayaran pajak parkir tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2011 yang isinya mengatur tentang penyelenggara parkir yang berada diluar bahu jalan dikenakan pajak bulanan, setoran pembayaran hasil parkir tersebut diambil dari 20% dari pendapatan hasil parkir yang diperoleh penyedia parkir itu.

"Tidak hanya itu, diterangkan dalam pasal 63 ayat 2 dijelaskan bahwa Wajib parkir adalah orang pribadi atau badan yang menyelenggarakan tempat parkir," tambahnya.

Hingga bulan Agustus tahun 2019 ini realisasi pajak parkir yang besar menyumbang PAD Bojonegoro yakni parkir dari tempat hiburan GoFun sebanyak Rp47.027.048. Dari total itu setiap bulan pajak parkir yang disetorkan oleh GoFun jumlah setorannya cukup bervariasi setiap bulannya, mulai dari Rp2.058.000 hingga yang paling besar 7 juta.[saf/ito]

 

Tag : pajak, parkir, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat