Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkades Serentak 2020

Inilah 233 Desa yang Akan Gelar Pilkades Serentak Gelombang III

blokbojonegoro.com | Tuesday, 08 October 2019 13:00

Inilah 233 Desa yang Akan Gelar Pilkades Serentak Gelombang III

Kontributor : Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Sebanyak 233 Desa dari 28 Kecamatan bakal mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang III Kabupaten Bojonegoro. Tahapan pilkades serentak gelombang III  akan dimulai pada tanggal 14 sampai dengan 16 Oktober 2019 mendatang.

Pilkades gelombang III ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pilkades serentak sejak tahun 2016. Dari total 419 desa dan 11 Kelurahan di Bojonegoro, pilkades serentak gelombang I pada 2016 digelar oleh 32 desa.

Sedangkan Pilkades serentak gelombang II digelar pada 26 Juni 2019. Awalnya, pilkades gelombang II diikuti 156 desa. Namun, Pilkades Kalirejo, Kecamatan Kota dan Pilkades Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, terpaksa ditunda. Pilkades serentak gelombang II diikuti 154 desa.

Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Iramada Zulaikah, mengatakan awalnya pilkades  serentak gelombang III digelar di 221 desa. Namun, jumlah itu bertambah menjadi 223 desa.

Sebab, Desa Kalirejo, Kecamatan Kota yang akan menggelar pilkades pada gelombang II harus kembali menggelar pilkades karena satu dari dua calon kades (cakades) meninggal dunia mendekati pencoblosan.

"Kalau untuk Pilkades Sukoharjo Kecamatan Kalitidu yang ditunda pada gelombang II akan menyelenggarakan pilkades pada gelombang III. Sebab, persaratan dari kedua bakal calon masih belung lengkap," jelasnya.

Dari 233 desa yang akan menggelar Pilkades, ada 14 jabatan kepala desa habis masa jabatannya pada 2019, dengan rincian, 2 kepala desa habis masa jabatannya pada Agustus 2019, kemudian satu kepala desa habis masa jabatannya pada November 2019, dan 11 kepala desa habis masa jabatnnya pada Desember 2019.

Sedangkan selebihnyanya yaitu 219 kepala desa masa jabatannya habis pada 2020, dengan rincian, 5 kepala desa habis masa jabatannya pada Pebruari 2020 dan 214 kepala desa habis masa jabatannya pada April 2020.

Adapun 233 desa yang bakal melaksanakan pilkades serentak, sesuai dengan release dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, adalah sebagai berikut:

1. Kecamatan Balen, sebanyak 12 desa, yaitu: Desa Bulu, Desa Kedungdowo, Desa Kemamang, Desa Mayangkawis, Desa Pilanggede, Desa Pohbogo, Desa Sidobandung, Desa Suwaloh, Desa Sobontoro, Desa Lengkong, Desa Mulyoagung dan Desa Sarirejo.

2. Kecamatan Baureno, sebanyak 11 desa, yaitu: Desa Sraturejo, Desa Gunungsari, Desa Banjaran, Desa Bumiayu, Desa Kalisari, Desa Ngemplak, Desa Tulungagung, Desa Baureno, Desa Pucangarum, Desa Tanggungan dan Desa Trojalu.

3. Kecamatan Bojonegoro, sebanyak 2 desa, yaitu: Desa Kalirejo dan Desa Pacul.

4. Kecamatan Bubulan, sebanyak 3 desa, yaitu: Desa Cancung, Desa Ngorogunung dan Desa Sumberbendo.

5. Kecamatan Dander, sebanyak 5 desa, yaitu: Desa Karangsono, Desa Dander, Desa Kunci, Desa Sendangrejo dan Desa Sumodikaran.

6. Kecamatan Gayam, sebanyak 8 desa, yaitu: Desa Beged, Desa Ngraho, Desa Katur, Desa Bonorejo, Desa Brabowan, Desa Gayam, Desa Mojodelik dan Desa Sudu.

7. Kecamatan Gondang, sebanyak 4 desa, yaitu: Desa Gondang, Desa Jari, Desa Krondonan dan Desa Sambongrejo.

8). Kecamatan Kalitidu, sebanyak 12 desa, yaitu: Desa Sukoharjo, Desa Wotanngare, Desa Brenggolo,  Desa Sumengko, Desa Kalitidu, Desa Leran, Desa Mayanggeneng, Desa Mojo, Desa Mojosari, Desa Ngujo, Desa Pilangsari dan Desa Pungpungan.

9. Kecamatan Kanor, sebanyak 14 desa, yaitu: Desa Tambahrejo, Desa Bungur, Desa Kanor, Desa Nglarangan, Desa Palembon, Desa Pesen, Desa Sarangan, Desa Sedeng, Desa Semambung, Desa Simbatan, Desa Sroyo, Desa Temu, Desa Tejo dan Desa Cangaan.

10. Kecamatan Kapas, sebanyak 15 desa, yaitu: Desa Bendo, Desa Bogo, Desa Kedaton, Desa Padangmentoyo, Desa Plesungan, Desa Sukowati, Desa Tanjungharjo, Desa Bakalan, Desa Bangilan, Desa Kalianyar, Desa Kumpulrejo, Desa Mojodeso, Desa Ngampel, Desa Sambiroto dan Desa Tikusan.

11. Kecamatan Kasiman, sebanyak 9 desa, yaitu: Desa Batokan, Desa Besah, Desa Betet, Desa Ngaglik, Desa Sambeng, Desa Sekaran, Desa Sidomukti, Desa Tambakmerak dan Desa Tembeling.

12. Kecamatan Kedewan, sebanyak 2 desa, yaitu: Desa Hargomulyo dan Desa Kawengan.

13. Kecamatan Kedungadem, sebanyak 16 desa, yaitu: Desa Kedungrejo, Desa Babad, Desa Balongcabe, Desa Jamberejo, Desa Kesongo, Desa Mlideg, Desa Mojorejo, Desa Ngrandu, Desa Sidomulyo, Desa Tlogoagung, Desa Dayukidul, Desa Kendung, Desa Kepohkidul, Desa Megale, Desa Pejok dan Desa Tondomulo.

14. Kecamatan Kepohbaru, sebanyak 9 desa, yaitu: Desa Brangkal, Desa Mojosari, Desa Pohwates, Desa Tlogorejo, Desa Betet, Desa Bayemgede, Desa Mudung, Desa Woro dan Desa Pejok.

15. Kecamatan Malo, sebanyak 5 desa, yaitu: Desa Kacangan, Desa Petak, Desa Tinawun  Desa Rendeng dan Desa Tulungagung.

16. Kecamatan Margomulyo, sebanyak 3 desa, yaitu: Desa Meduri, Desa Ngelo dan Desa Geneng.

17. Kecamatan Ngambon, sebanyak 4 desa, yaitu: Desa Bondol, Desa Karangmangu, Desa Ngambon dan Desa Sengon.

18). Kecamatan Ngasem, sebanyak 10 desa, yaitu: Desa Trenggulunan, Desa Jelu, Desa Mediyunan, Desa Ngadiluwih, Desa Sendangharjo, Desa Setren,  Desa Tengger, Desa Wadang, Desa Ngasem dan Desa Bandungrejo.

19. Kecamatan Ngraho, sebanyak 11 desa, yaitu: Desa Bancer, Desa Luwihaji, Desa Payaman, Desa Sumberagung, Desa Tanggungan, Desa Mojorejo, Desa Nganti, Desa Sumberarum, Desa Tapelan, Desa Kalirejo dan Desa Klempun.

20. Kecamatan Padangan, sebanyak 12 desa, yaitu: Desa Banjarjo, Desa Cendono, Desa Kebonagung, Desa Ngasinan, Desa Ngeper, Desa Ngradin, Desa Nguken, Desa Padangan, Desa Prangi, Desa Purworejo, Desa Sidorejo dan Desa Tebon.

21. Kecamatan Purwosari, sebanyak 10 desa, yaitu: Desa Ngrejeng, Desa Pojok, Desa Donan, Desa Gapluk, Desa Kaliombo, Desa Kuniran, Desa Punggur, Desa Purwosari, Desa Sedahkidul dan Desa Tinumpuk.

22. Kecamatan Sekar, sebanyak 4 desa, yaitu: Desa Bareng, Desa Bobol, Desa Deling dan Desa Miyono.

23. Kecamatan Sugihwaras, sebanyak 5 desa, yaitu: Desa Alasgung, Desa Desa Balongrejo, Desa Glagahwangi, Desa Jatitengah dan Desa Panunggalan.

24. Kecamatan Sukosewu, sebanyak 10 desa, yaitu: Desa Kalicilik, Desa Jumput, Desa Pacing, Desa Purwoasri, Desa Semawot, Desa Semenkidul, Desa Sidodadi, Desa Tegalkodo, Desa Sumberjokidul dan Desa Sitiaji.

25. Kecamatan Sumberrejo, sebanyak 16 desa, yaitu: Desa Margoagung, Desa Deru,  Desa Banjarejo, Desa Butoh, Desa Kedungrejo, Desa Sambongrejo, Desa Tulungrejo, Desa Wotan, Desa Bogangin, Desa Karangdinoyo, Desa Mejuwet, Desa Sendangagung, Desa Sumberharjo, Desa Talun, Desa Kayulemah dan Desa Mlinjeng.

26. Kecamatan Tambakrejo, sebanyak 4 desa, yaitu: Desa Gamongan, Desa Jawik, Desa Sendangrejo dan Desa Turi.

27). Kecamatan Temayang, sebanyak 9 desa, yaitu: Desa Ngujung, Desa Pancur, Desa Bakulan, Desa Belun, Desa Buntalan, Desa Kedungsumber, Desa Papringan, Desa Soko dan Desa Temayang.

28). Kecamatan Trucuk, sebanyak 8 desa, yaitu: Desa Padang, Desa Banjarsari, Desa Pagerwesi, Desa Sumbangtimun, Desa Sumberrejo, Desa Tulungrejo, Desa Mori dan Desa Kandangan.
   
   
   

Tag : pilkades, serentak, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini