Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

#blokBojonegoroTV

Tak Berizin, Tempat Hiburan Disegel

blokbojonegoro.com | Wednesday, 23 October 2019 22:00

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menyegel tempat hiburan tak berizin untuk ditutup sementara sampai proses perizinan selesai.

Hal itu sebagai tindaklanjut pasca operasi tempat hiburan yang dipimpin langsung Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah dan Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli, Selasa (22/10/2019) malam.

Rabu (23/10/2019), beberapa petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP, Dishub, termasuk Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elisabeth.

Plt. Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bojonegoro, Gunardi dan kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah mendatangi dua tempat hiburan di Jalan Veteran Bojonegoro.

Pemasangan benner penyegelan diawali dari Getz cafe & Karaoke, dilanjutkan ke Pazia Hotel & Karaoke.

"Ada lima yang tidak berizin, sementara ini dua yang kita segel untuk ditertibkan," kata Plt, DPMPTSP Kabupaten Bojonegoro, Gunardi, usai penyegelan.

Menurut Gunardi, yang ditutup tempat hiburan malam dan karaoke, setidaknya ada sekitar lima lokasi dan nanti akan bertahap.

"Proses penyegelan diberhentikan sementara ini, diberlakukan sampai adanya izin," ujarnya kepada blokBojonegoro.com.

Ditambahkan, belum adanya izin tersebut para pemilik usaha sudah berupaya mengurus izin, tetapi belum ada progres.

"Perizinannya masih diurus, cuma proses sewa dengan pemilik bangunan belum selesai di internal," pungkasnya.

Tag : tempat, hiburan, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini