Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bupati: Tugas Sekda sebagai PYP

blokbojonegoro.com | Monday, 28 October 2019 19:00

Bupati: Tugas Sekda sebagai PYP

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Usai melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro definitif, Bupati Bojonegoro, mengucapkan selamat kepada Nurul Azizah yang menjabat selaku sekda Bojonegoro. Dengan pelantikan itu Bupati yakin kinerja Pemerintahan Bojonegoro bakal semakin baik, pasalnya, Sekda Bojonegoro yang definitif ini banyak pengalaman dan bisa bersinergi memajukan pemerintahan di Bojonegoro.

"Selamat kepada Ibu Nurul Azizah yang menjabat sebagai Sekda Bojonegoro definitif," kata Bupati kepada blokBojonegoro.com.

Selain itu, memberi selamat Bupati berpesan kepada Sekda Bojonegoro untuk selalu bersinergi dalam menentukan arah kebijakan kepegawaian. "Tugas Sekda yakni sebagai PYP yaitu pejabat yang mengusulkan untuk pembinaan pegawai," terang Bupati yang biasa disapa Bu Anna.

Dengan terisinya kursi Sekda Bojonegoro ini, pembangunan Bojonegoro harus segera diselesaikan, pasalnya kinerja Bupati dan Sekda Bojonegoro ini merupakan satu kesatuan dalam pembangunan di Bojonegoro.

"PR di Bojonegoro masih banyak dan harus segera diselesaikan. Dengan terisinya kursi Sekda PR yang ada selama ini segera terselesaikan semua," terang Bupati.

Setelah kekosongan kursi sekda Bojonegoro terisi, pembangunan Bojonegoro semakin maju sekaligus keberhasilan target yang dicanangkan selama ini bisa terpenuhi, terutama banyaknya PR yang harus segera diselesaikan. "Yang penting mohon doanya, dengan terisi jabatan sekda PR tersebut bisa terselesaikan," harap Anna Muawanah.[saf/ito]

Tag : sekda, bupati, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini