16:00 . Musrenbangkab Pemkab Bojonegoro Susun Arah Kebijakan Daerah 20 Tahun ke Depan   |   13:00 . War Takjil Fenomena Toleransi Berdampak Ekonomi Masyarakat   |   07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sosialisasi UU Pesantren, PPP Bersama Pemkab Membangun Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Saturday, 23 November 2019 18:00

Sosialisasi UU Pesantren, PPP Bersama Pemkab Membangun Bojonegoro

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bojonegoro, berkomitmen bersama Pemkab membangun Bojonegoro. Hal itu dilakukan agar masyarakat menjadi sejahtera, termasuk para guru dan pondok pesantren.

"Gambaran PPP hari ini akan bersama Pemkab membangun Bojonegoro. Salah satunya dengan memberikan masukan kepada pemkab, melalui pandangan umum fraksi," kata ketua DPC PPP Kabupaten Bojonegoro, Choirul Anam, Sabtu (23/11/2019).

Melalui pendidikan politik peran PPP dalam pembangunan Kabupaten Bojonegoro dan sosialisasi Undang-Undang Pondok Pesantren nomor 18 tahun 2019, di hotel Bonero, Choirul Anam menyebut, pertemuan tersebut sebagai napak tilas. Pasalnya dua tahun yang lalu, kita bergerak bersama diawali dari ruangan tersebut.

"Kerinduan DPC bertemu pengrus PPP di tingkat bawah, melalui pendidikan politik dan sosialisasi undang-undang pesantren sekarang ini, sekaligus meminta masukan agar fraksi dapat gambaran utuh dari masing-masing PAC," terangnya yang juga anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro itu.

Sehingga seluruh fraksi PPP DPRD Kabupaten Bojonegoro hadir dalam pertemuan tersebut, selain Choirul Anam juga Effendi Eko Laksono, H. Sumari dan Ainu Anggara.

"Membangkitkan semangat partai dan bersama-sama membangun Kabupaten Bojonegoro kedepan lebih baik lagi," jelas Mas Irul sapaannya.

Sementara itu wakil ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Timur, Sunaryo Abu Ma'in menuturkan, hanya di PPP ada kegiatan partai yang ada mahalul qiyam, tahlil dan maulid nabi. Usai partai yang sudah 46 tahun ini, banyak yang sudah dilakukan untuk bangsa dan negera, termasuk Kabupaten Bojonegoro.

"Sangat tepat PPP punya tinggalan melalui kader partai yang banyak. Melalui kerjasama yang bagus dan solid, PPP akan terus semakin baik," tuturnya.

Bentuk nyata yang dilakukan PPP, selama bertahun-tahun menginisiasi dan memperjuangkan lahirnya undang-undang pondok pesantren. "Dengan adanya undang-undang ini, pondok pesantren mendapatkan fasilitas negara karena ini merupakan perjuangan kerjakeras PPP," imbuhnya.

Sedangkan ketua sekretariat DPP PPP, M. Thobahul Aftoni yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut mengungkapkan, partai PPP sejak 2013 terus memperjuangkan undang-undang pondok pesantren. Bagaimana pun pesantren mempunyai peranan penting dalam pembangunan sumber daya manusia dan karakter.

"Setelah adanya undang-undang pesantren akan semakin diperhatikan pemerintah pusat sampai daerah. Termasuk kesetaraan syahadah (ijazah pondok) dengan ijazah," ungkapnya.

Namun setelah adanya undang-undang pondok pesantren, masih menunggu aturan turunannya seperti peraturan pemerintah, peraturan menteri dan nantinya bisa menjadi rujukan peraturan daerah. "Turunan payung hukum undang-undang pesantren masih menunggu pembahasan," pungkasnya. [zid/mu]

Tag : PPP, UU Pesantren, PPP Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat