Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Duh...! Ranjang dan Selingkuh, Salah Satu Faktor PNS Cerai

blokbojonegoro.com | Monday, 16 December 2019 16:00

Duh...! Ranjang dan Selingkuh, Salah Satu Faktor PNS Cerai

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Tingginya angka perceraian di Kabupaten Bojonegoro, salah satunya dipicu masalah ekonomi. Ternyata, meski ekonomi mapan dan punya pendidikan tinggi, hal itu tidak menutup kemungkinan lepas dari masalah perceraian.

Bahkan saat seseorang bisa meraih cita-citanya menjadi seorang PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN), tak luput juga dari polemik pisah rumah.

"Total ada 38 ASN di Bojonegoro yang mengajukan perceraian selama tahun 2019 ini," kata Panitera Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Solikin Jamik.

Solikin menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan PNS cerai, diantaranya karena kurang puasnya pasangan dalam hubungan intim, ada pula disebabkan karena pengaruh media sosial hingga menimbulkan perselingkuhan.

"Kalau rata-rata yang mengajukan cerai karena adanya masalah moral," kata Solikin.

Dari data yang diperoleh blokBojonegoro.com, hingga akhir tahun ini ada 38 PNS yang mengajukan cerai, 34 dari kalangan PNS guru dan kesehatan, sedangkan 4 lainnya dari TNI/Polri.

Dari jumlah pengajuan cerai itu yang sudah mendapatkan putusan ada 31 perkara, dan 7 lainnya masih dalam tahap proses.

Adapun hingga Januari sampai Desember 2019 saat ini, jumlah kasus yang ditangani PA Bojonegoro ada 3.336 perkara, dan yang banyak ditangani adalah perkara cerai dan Dispensasi Kawin (Diska). [saf/mu]

Tag : cerai, pns cerai, kasus cerai, perceraian



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini