Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Proyek Lapangan Gas JTB

Selexol 57 Ton Panjang 33 Meter Siap ke Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Monday, 16 December 2019 14:00

Selexol 57 Ton Panjang 33 Meter Siap ke Bojonegoro

Reporter: Nur Muharrom

blokBojonegoro.com - Moving alat berat untuk keperluan Proyek Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) masih terus berlanjut.

Sebelumnya dua alat jumbo yakni absorber section 2 dengan berat 98 ton dan absorber section 3 dengan berat 103 ton sudah sampai di lokasi JTB.

Kini moving masuk pada periode dua, yakni untuk selexol section 1 dengan berat 91 ton panjang 34 meter dan berdiameter 3 meter, dan untuk selexol section 2 berbobot 57 ton panjang 33 meter berdiamter 3 meter.

Site Manajer RJJ PT Rekind, Zainal Arifin mengatakan, untuk periode dua adalah selexol section 2 yang saat ini sudah berada di Jetty Maspion Gresik.

"Kami sedang mengajukan surat permohonan ke DAOP 8 untuk izin melintas railway crossing di atas tanggal 19 Desember," kata Zainal kepada blokBojonegoro.com.

Jika mendapatkan izin, maka moving alat akan melanjutkan perjalanan ke Bojonegoro. "Namun jika tidak mendapatkan izin, maka selexol parkir di jetty Maspion Gresik sampai tanggal 5 Januari tahun 2020," jelasnya.

Moving alat untuk proyek GPF JTB ini melewati perjalanan dari BBI Pasuruan ke Jetty Maspion Gresik dan dilanjutkan Heavy Inland Transport (HIT) dari Jetty Maspion Gresik melewati Lamongan- Bojonegoro sejauh 140 kilometer.

Terpisah, Humas Daop 8 Surabaya, Suprapto saat dihubungi blokBojonegoro.com menjelaskan, bahwa PT KAI (Persero) telah menetapkan Masa Operasi Angkutan Natal tahun 2019 dan Tahun Baru 2020 terhitung mulai tanggal 19 Desember sampai dengan tanggal 5 Januari 2020.

"Hal itu guna memastikan keselamatan perjalanan kereta api dan tidak terganggunya aktifitas pelayanan penumpang dalam Masa Operasi Angkutan Natal dan Tahun Baru di wilayah Daop 8 Surabaya," kata Suprapto.

Sehingga PT KAI meminta agar seluruh pekerjaan yang bersinggungan atau berpotongan dengan jalur kereta api dan segala pekerjaan konstruksi di lingkungan asset PT KAI diberhentikan dan diwajibkan untuk mengamankan peralatan maupun material pekerjaan.

"Jadi semua libur dulu, pelaksanaan pekerjaan konstruksi dapat dilakukan kembali setelah selesainya masa operasi angkutan natal dan tahun baru, atau setelah adanya pemberitahuan secara resmi lebih lanjut dari PT KAI," pungkas Suprapto. [mu]

Tag : proyek jtb, selexol , absorber, alat jumbo, proyek gas, JTB



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini